MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah

Loading

Pendahuluan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan laboratorium kesehatan daerah. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah beberapa pihak terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup di Kabupaten Rejang Lebong dan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 menjadi sorotan utama.

Latar Belakang Kasus

Proyek pembangunan laboratorium kesehatan di Bengkulu

Proyek pembangunan laboratorium kesehatan di berbagai wilayah Bengkulu memiliki anggaran yang cukup besar. Di antaranya, proyek di RSUD Curup mencapai Rp4,6 miliar pada tahun anggaran 2020, sedangkan proyek di UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu sebesar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut dianggap tidak sebanding dengan hasil yang diraih, sehingga memicu dugaan adanya penyimpangan.

Penetapan Tersangka Baru

Tersangka dugaan korupsi pembangunan laboratorium kesehatan

Dalam kasus di Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong telah menetapkan SRN sebagai tersangka baru. SRN adalah Direktur Konsultan Pengawas dari PT Nusa Persada Mandiri yang bertugas mengawasi proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup. Total anggaran yang diberikan kepada konsultan pengawas mencapai Rp102 juta.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH, menjelaskan bahwa SRN diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik selama pelaksanaan proyek. “Mereka tidak hanya lalai, tetapi dengan sengaja tidak menjalankan tugas yang seharusnya dilakukan,” ujarnya.

Selain SRN, dua tersangka lainnya, Ifan Didi Septiadi (IDS) dan Harmansyah (AR), telah ditetapkan sebelumnya. IDS adalah Direktur CV Cahaya Riski, kontraktor pelaksana proyek, sedangkan AR adalah ASN di RSUD Curup yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Proses Penyelidikan dan Penyidikan

Penyelidikan adalah tahap awal dalam proses penegakan hukum yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan adanya tindak pidana. Sementara itu, penyidikan adalah tahap lanjutan yang dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup pada tahap penyelidikan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak SH MH, penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. “Benar, tim penyidik Pidsus telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak akan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatannya,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi yang berasal dari pihak kontraktor, konsultan, hingga pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Peran Masyarakat dalam Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi proyek laboratorium kesehatan ini sebelumnya menuai sorotan masyarakat karena menyangkut fasilitas vital yang seharusnya meningkatkan layanan kesehatan warga Kota Bengkulu. Dengan nilai proyek miliaran rupiah, publik menaruh harapan besar agar pembangunan tersebut selesai dan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pemerhati antikorupsi di Bengkulu juga menyatakan dukungan terhadap langkah Kejari. Mereka menilai keberanian aparat penegak hukum mengusut kasus ini menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Korupsi di sektor kesehatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat luas. Kami mendukung Kejari Bengkulu untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar salah satu aktivis antikorupsi.

Tantangan dan Langkah Berikutnya

Meski penyidikan telah dimulai, masih ada tantangan yang dihadapi oleh Kejari Bengkulu. Salah satunya adalah menentukan jumlah pasti kerugian negara, yang masih menunggu hasil penghitungan dari instansi berwenang. Selain itu, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi tambahan dan penelusuran dokumen proyek.

Publik kini menanti hasil resmi penghitungan kerugian negara serta langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan laboratorium kesehatan daerah di Bengkulu menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Kejati Bengkulu harus terus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara objektif dan profesional. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai sistem hukum yang ada dan mendapatkan keadilan yang diharapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *