MabesNews.Tv, Boltim,Sulut- Taman hijau lapangan Pondabo Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan sala satu wajah dari Ibu Kota Kabupaten Boltim sebaiknya dapat dihibahkan ke Desa setempat, jika aset tersebut tidak lagi digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Tujuannya agar nantinya kedepan taman lapangan Pomdabo bisa bermanfaat untuk kepentingan sosial, budaya, pendidikan, taman wisata, serta penyelenggaraan pemerintah desa.
Langkah itu sudah seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku karena melihat kondisi taman hijau lapangan Pondabo yang ada saat ini sangat membutuhkan sentuhan program demi keindahan Ibu Kota Kabupaten.
Dan bila nantinya kedepan taman lapangan Pondabo Tutuyan tersebut telah dihibahkan ke Desa setempat, selanjutnya Pemerintah Desa dapat mengajukan usulan pembangunan taman wisata ke Pemerintah Daerah agar usulan itu dapat dimasukkan dalam dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketika usulan itu sudah dimasukkan ke RPJMD, maka diharapkan agar Pemda dapat mengalokasikan program pembangunan kembali taman wisata lapangan Pomdabo melalui perencanaan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti yang disebutkan dalam Permandagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dimana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa mendukung pembangunan fasilitas desa wisata, yang bertujuan meningkatkan potensi dan pendapatan desa.
Dengan demikian, maka diharapkan kedepan agar kiranya Pemda dapat mengalokasikan kembali program pembangunan taman wisata lapangan Pondabo sehingga dapat meningkatkan potensi dan pendapatan desa, selain itu bila taman lapangan Pondabo tersebut di bangun kembali maka keberadaanya dapat memberikan keindahan wajah dari ibu Kota Kabupaten.
Sekedar di ketahui bahwa, pada pemerintahan sebelumnya Pemda Boltim telah mengalokasikan program pembangunan taman hijau lapangan Pondabo, dan terakhir pada Tahun 2016 Pemda Boltim juga telah mengalokasikan anggaran kembali sebesar Rp.537.600.000 melalui program pembangunan taman hijau lapangan Pondabo yang dikerjakan oleh CV. INDHIRA dengan Nomor Kontrak : B.04/0019/BLH/SPK/X/2016, namun sangat disayangkan pekerjaan taman hijau lapangan Pondabo tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pihak pelaksana CV. INDHIRA sehingga Pemda Boltim pada saat itu diduga mengambil sikap tegas lewat pemutusan kontrak kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Pusran Beeg)