MabesNews.Tv-Medan- Para nasabah AJB Bumiputra 1912 dari berbagai daerah yang tergabung dalam wadah PKBI (Persatuan Keluarga Bumiputera 1912 Indonesia) secara serentak mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat meminta OJK melakukan pengawasan terhadap penjualan asset AJB Bumiputra 1912.
“Sejak Kamis 25 sampai Jumat 26 September 2025 para nasabah mengantarkan langsung surat tersebut maupun via email/WA ke OJK setempat, kata Korda Sumatera Utara- Aceh, Irman Arief dalam siaran pers diterima media ini, Jumat 26/9/2025.
Para nasabah AJB BP 1912 Regional Sumbagteng, di koordinir oleh Korda Sumbar ( Revita), Regional Yogyakarta, di koordinir Korda Yogyakarta (Diana Kumala Sari), Regional Bali hari ini diantar langsung oleh Korda Bali ( Widyanti Chandra), sementara Korda Jambi, P.Baru masih dalam perjalanan ke OJK Jambi, P.Baru (Ratna A.) dan lainnya dikirim via email/ WA (Korda Jakarta (Merina Dwi Wahyuni), Korda Kaltimtara ( Djunaidah) dan Korda Papua ( Rotua Sitorus).
Korda Yogyakarta yang dihubungi awak media via telpon. mengatakan, penjualan asset AJB Bumiputra 1912 harus transparan kepada pemegang polis karena pemegang polis pemilik perusahaa. Artinya wajib mengetahui berapa harga nominal dari penjualan asset dan berapa nilainya untuk pembayaran klaim yang masih tertunda. Justru itulah OJK harus melakukan pengawasan ketat supaya tidak terulang kembali masa lalu.
Hal senada diungkapkan Korda Sumatera Barat, Revita kepada media bahwa masih banyak sekali klaim untuk nasabah yang sudah menyetujui PNM namun klaim yang out standing masih banyak yang belum dibayarkan. “Bahkan petugas OJK Regional mengatakan bahwa mereka tidak melayani lagi pemegang polis AJB Bumiputera karena bumiputera sudah tutup,”‘ ujar Korda Padang mengutip petugas OJK.
Ketua PKBI, Ahmad Suriadi kali ini tidak ikut terjun langsung ke lapangan bersama beberapa pemegang polis di Sumut, karena bersamaan dengan acara wisuda putri nya.
Namun, Ketua PKBI itu membenarkan “ bahwa para pemegang polis yang di koordinir Korda menyampaikan surat nomor : 008/PKBI/KP/IX/2025 ke OJK Regional dan yang ke Pusat langsung dikirim ke alamat email OJK Pusat serta ke WA ke pejabat OJK Pusat (Bapak Muchlasin dan Dadang), Ketua RUA dan Direksi AJB Bumiputera 1912.
“Kami berharap semoga dengan adanya surat tersebut pihak OJK baik Regional maupun Pusat agar lebih meningkatkan lagi pengawasannya dan masa lalu jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.
Sementara itu dilaporkan pagi ini Jumat 11 26/9 Korda Bali, Widyanti Chandra menyerahkan surat ke OJK Provinsi Bali. Widyanti Chandra juga meminta OJK dapat meningkatkan pengawasannya terhadap lembaga Asuransi. “‘AJB Bumiputra supaya segera dapat melakukan pembayaran out standing klaim yang sudah PNM supaya AJB Bumiputra kembali merndapt kepercayaan masyarakat terhadap asuransi tertua di Indonesia,,“ ucap Korda Bali.Sementara dari Korda Jakarta (Merina Dwi Wahyuni) menjelaskan pihaknya menyampaikan surat via email ke OJK Pusat (bay)