MABESNEWS.TV, Gresik Jawa Timur – Seorang pemuda berinisial AMA (21), warga Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (25/9/2025) dini hari.
Ia diduga bunuh diri dengan gantung diri di rumahnya. Menurut dugaan, aksi nekat ini dilakukan karena depresi akibat terlilit utang Pinjaman Online (Pinjol) yang digunakan untuk Judi Online (Judol).
Informasi yang dihimpun, ibu korban menemukan anaknya sudah dalam keadaan menggantung dengan seutas tali di sebuah ruangan bekas toko, sekitar pukul 03.00 Wib. Ibu korban yang histeris kemudian membangunkan suami dan tetangganya untuk meminta bantuan.
Setelah berhasil diturunkan, orang tua korban langsung memanggil petugas kesehatan setempat. Tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme.
Diketahui, korban sempat tidak pulang ke rumah selama tiga minggu. Ia baru kembali tadi malam, namun tanpa membawa sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya dibawa pergi. Diduga, motor tersebut telah dijual untuk membayar utang.
Sebelumnya, korban juga dikabarkan baru saja diberhentikan dari pekerjaannya di pabrik. Ia sempat cekcok dengan ayahnya karena sering meminta uang dan berniat menjual motornya, namun dilarang oleh sang ayah.
Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan kuatnya adalah korban meninggal akibat depresi.
“Pihak keluarga berkeberatan korban dilakukan autopsi, pihak keluarga sudah ikhlas atas kematian anaknya, kemudian membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” ungkap Iptu Andik Asworo.
Menyikapi kasus ini, Iptu Andik Asworo mengimbau, khususnya para pemuda, untuk tidak terjerat Pinjol dan Judol.
Ia mengingatkan bahwa bahwa banyak kasus tragis yang menimpa generasi muda akibat terjerumus dalam masalah utang dan judi online.(Imam B)