MabesNews.Tv, DENPASAR – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa sejak 2015, Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 75 ribu desa.
Dengan total alokasi lebih dari Rp681 triliun, Dana Desa telah membangun jalan, jembatan, irigasi, air bersih, hingga membantu mengurangi kemiskinan hingga stunting.
“Semua ini adalah bukti nyata bahwa Desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek utama pembangunan Indonesia,” ungkap Ariza saat peluncuran Jaga Desa Provinsi Bali di kantor Kejati Bali, Kamis (11/9/2025).
Namun, lanjut Ariza, semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dilakukan.
Korupsi sekecil apa pun akan mencederai amanah rakyat dan menghambat cita-cita besar dalam membangun Indonesia dari desa untuk kesejahteraan merata.
Oleh karena itu, kehadiran aplikasi Jaga Desa hari ini adalah langkah penting. Bukan sekadar aplikasi, tapi wujud nyata sinergi pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan rakyat.
Lebih lanjut Ariza mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi desa dalam Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Hari ini kita mewujudkan arahan itu melalui kolaborasi nyata. Kehadiran Jaksa Agung Muda dan Gubernur Bali di sini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengawal desa agar bersih, kuat, dan sejahtera,” ungkap Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Oleh karena itu, ia mengajak agar momentum peluncuran Jaga Desa ini sebagai inspirasi. Menurutnya, desa yang maju bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang integritas, transparansi, dan gotong royong.
“Dengan menjaga desa, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia. Mari kita kawal Dana Desa bersama-sama. Kita awasi, kita dukung, kita optimalkan. Karena desa yang transparan adalah fondasi Indonesia yang kuat, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani mengatakan dari tahun 2023-2025 angka kepala desa yang terjerat tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana desa terus meningkat.
Oleh karena itu, program Jaga Desa yang dilakukan antara Kemendes PDT, Kemendagri dan Kejaksaan ini dapat memonitoring implementasi pengelolaan keuangan desa. Sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.
“Diharapkan tahun 2026 terjadi penurunan Kepala Desa yang terjerat tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan keuangan desa,” ungkap JAM Intel Reda Manthovani.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Gubernur Bali I Wayan Koster, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali. Turut mendampingi Wamendes Ariza Patria, Inspektur Jendral Kemendes PDT Teguh dan Dirjen PEID Kemendes Tabrani.
NH : Taufik Sibua
(Firman R M & TIM)