SUMENEP – MABESNEWS.TV | Warga RT yang baik adalah warga yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan, menjaga kebersihan dan keamanan, menghormati perbedaan antar tetangga, serta menjalin komunikasi yang baik dan melaporkan diri serta tamu kepada ketua RT. Mereka juga mematuhi peraturan, menjaga lingkungan, dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan RT.
Berpartisipasi Aktif, Ikut serta dalam kerja bakti, ronda malam, pertemuan warga, dan kegiatan lainnya di lingkungan RT.
Menjaga Kebersihan dan Keamanan, Membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan selokan, serta melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Menghormati dan Menghargai Perbedaan, Menunjukkan sikap toleransi dan saling menghormati antar sesama warga tanpa memandang suku, agama, ras, atau budaya.
Menjalin Komunikasi yang Baik, Berkomunikasi secara terbuka dan baik dengan tetangga untuk mencegah kesalahpahaman dan konflik.
Melapor Diri dan Tamu, Melaporkan diri saat menjadi penduduk baru, serta melaporkan tamu yang menginap untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Mematuhi Peraturan, Menaati peraturan yang ada di lingkungan RT dan melaksanakan keputusan yang disepakati bersama dalam musyawarah RT.
Memberikan Kontribusi Positif, Memberikan ide, tenaga, atau dukungan materi untuk mendukung program dan kegiatan RT.
Mengikuti Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti sholat berjamaah, tahlilan, pengajian, atau kegiatan sosial lainnya.
Menjaga Kepedulian, Saling mengenal, membantu, dan berbagi kebahagiaan serta kepedulian dengan tetangga. ( B )