MABESNEWS.TV, GEDANGAN Sidoarjo – Kejadian pembegalan yang meresahkan warga Sidoarjo terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Pondok Candra. Dua pemuda asal Surabaya yang belum diketahui identitasnya menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang berboncengan pada dua sepeda motor.
Kronologi kejadian bermula ketika dua pemuda tersebut berboncengan sepeda motor dari arah Rungkut menuju selatan. Mereka mungkin sedang dalam perjalanan pulang setelah menikmati malam di kota, tidak menyadari bahwa mereka sedang dibuntuti oleh dua sepeda motor lainnya yang berboncengan dengan membawa senjata tajam berupa clurit panjang.
Pelaku mengayunkan cluritnya ke arah korban, menyebabkan luka serius pada tangan dan kaki. Korban yang terkejut dan ketakutan berusaha melawan, namun tidak bisa mengalahkan pelaku yang lebih kuat dan bersenjata. Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku dan terjadi kejar-kejaran hingga wilayah Polsek Gedangan.
Pelaku yang terjatuh dihajar warga hingga babak belur sebelum diamankan oleh petugas Polsek Gedangan. Warga yang geram dengan aksi kejahatan tersebut tidak bisa menahan diri untuk tidak menghukum pelaku secara langsung. Namun, petugas kepolisian yang datang tepat waktu berhasil mengamankan pelaku dan mencegah warga mengambil tindakan lebih lanjut.
Berkat kesigapan petugas dan warga, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa clurit dan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan plat nomor W 5104 XA. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang 363 tentang hukum pidana pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara yang berat.
Dua korban dilarikan ke RSUD Delta Surya Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi mereka saat ini masih dalam pengawasan dokter dan diharapkan dapat pulih sepenuhnya. Mereka mungkin akan mengalami trauma psikologis dan fisik akibat kejadian tersebut, namun dengan perawatan yang tepat, mereka dapat kembali ke kehidupan normal.
Sementara itu, pelaku yang tertangkap kini meringkuk di tahanan Mapolsek Gedangan. Mereka akan menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mungkin akan diadili dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga Sidoarjo untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bepergian, terutama pada malam hari. Mereka harus lebih berhati-hati dan tidak lengah, karena kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan warga Sidoarjo dapat hidup dengan aman dan tenteram.(Imam B)