MABESNEWS.TV, Sampang Jawa Timur – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di area Pondok Pesantren Al-Haramain, Jalan Imam Ghozali No.111, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Minggu (28/09/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian bermula saat dua orang santri bernama Emad dan Hibban memergoki seorang pelaku tengah mengambil satu unit AC merk Gree berwarna putih dari dalam gudang pesantren. Melihat aksi tersebut, saksi Emad langsung berteriak, “Hei…Hei!” yang membuat pelaku panik dan meletakkan AC tersebut di belakang gudang sisi utara.
Pelaku yang berinisial S kemudian mencoba melarikan diri dengan melompati pagar tembok, namun gagal karena pintu gerbang sisi utara sudah dijaga para santri lainnya. Beruntung, barang bukti berupa AC berhasil diamankan, sementara peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini dilaporkan oleh Mohammad Said (47), seorang petani asal Jl. Kramat II, Kelurahan Sampang. Sementara korban dalam kejadian ini adalah Izzat Hasan Iraqie (46), Pengasuh pondok pesantren yang berdomisili di Jl. Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto S.H, M.H, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut dan menyampaikan bahwa kasus saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan resmi terkait tindak pidana pencurian di Pondok Pesantren Al-Haramain. Barang bukti berupa satu unit AC sudah diamankan, sementara pelaku masih dalam pemeriksaan,” terang AKP Safril Selfianto.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kesigapan para santri yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. Kasus ini menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan keamanan di lingkungan pondok pesantren dan permukiman warga.(Imam B)