Gunungsitoli | MabesNewsTV – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) kembali melanjutkan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Usia Anak pada hari kelima pelaksanaan, Senin (29/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Peserta sosialisasi kali ini berasal dari Kecamatan Gunungsitoli Utara, yang terdiri atas kepala desa atau perwakilan, ketua TP-PKK desa, serta para pengurus Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak anak serta perempuan.
Untuk memperkaya materi, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunungsitoli, mewakili TP.PKK. Kota Gunungsitoli, Yuniwati Gulo, S.K.M., Ketua Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias, Hosianna Rodearni Damanik, S.Psi., M.Psi. Sementara itu, jalannya diskusi dimoderatori oleh Hermin Laia, S.K.M.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di desa masing-masing dengan menyebarluaskan pemahaman tentang pencegahan kekerasan, perlindungan anak, serta bahaya perkawinan usia dini. Dengan demikian, sinergi pemerintah dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan Kota Gunungsitoli yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Liputan : Okta Ndraha