![]()
MabesNews.tv, Pernyataan Sikap Wartawan Pers: Tegas dalam Prinsip, Berani Mengungkap Fakta, dan Bertanggung Jawab kepada Publik
Kami, insan pers, menegaskan bahwa perjuangan menyampaikan kebenaran tidak boleh berhenti hanya karena ada pihak yang merasa terganggu oleh suatu pemberitaan. Selama masih ada fakta yang perlu diungkap, suara masyarakat yang membutuhkan ruang, serta kepentingan publik yang harus diperjuangkan, kami akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara berani, profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Kami tidak akan mundur hanya karena menghadapi tekanan. Kami tidak akan bungkam hanya karena ada pihak yang tidak menyukai kritik. Kami juga tidak akan kehilangan keberanian hanya karena berhadapan dengan intimidasi ataupun ancaman.
Bagi kami, menjadi wartawan bukan sekadar mengenakan identitas pers, membawa kamera, menulis berita, atau mencantumkan nama media dalam setiap pemberitaan. Menjadi wartawan adalah menjalankan tanggung jawab moral dan profesional untuk mencari fakta, menguji kebenaran informasi, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.
Kami memahami bahwa tidak semua pemberitaan akan menyenangkan setiap pihak. Fakta yang terungkap terkadang memunculkan pertanyaan, kritik, bahkan ketidaknyamanan bagi pihak yang diberitakan. Namun, ketidaknyamanan bukanlah alasan untuk membungkam pers. Kritik bukanlah musuh, dan pertanyaan jurnalistik bukanlah kejahatan.
Jika suatu pemberitaan dianggap keliru, bantahlah dengan data dan fakta. Jika informasi yang disampaikan dinilai tidak benar, tunjukkan bukti pembanding yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, gunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan dengan intimidasi. Bukan dengan ancaman. Bukan pula dengan upaya menakut-nakuti wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
Kami meyakini bahwa kebenaran harus diuji melalui fakta, bukti, konfirmasi, dan argumentasi yang objektif. Karena itu, kami berkomitmen untuk tidak menjadikan pemberitaan sebagai alat fitnah, tidak menghakimi seseorang tanpa dasar yang jelas, serta tetap memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Namun, profesionalisme tidak berarti pers harus diam ketika menemukan persoalan yang layak diketahui masyarakat. Kami akan terus mengajukan pertanyaan, menelusuri informasi, melakukan konfirmasi, dan menyampaikan perkembangan suatu persoalan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
**Diintimidasi bukan berarti harus berhenti. Diancam bukan berarti harus menyerah. Ditekan bukan berarti harus kehilangan prinsip.**
Kami juga menyadari bahwa wartawan tidak kebal hukum dan tidak berada di atas siapa pun. Setiap insan pers wajib menaati hukum, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, serta bertanggung jawab atas setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.
Di sisi lain, wartawan berhak menjalankan tugas jurnalistik secara aman, tanpa intimidasi dan kekerasan. Kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepada siapa pun yang tidak sependapat dengan pemberitaan **WARTAWAN PERS**, kami membuka ruang dialog, klarifikasi, serta penggunaan hak jawab dan hak koreksi. Mari menyampaikan keberatan dengan data, bukan tekanan. Mari menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan menanamkan rasa takut kepada mereka yang menjalankan tugas jurnalistik.
Perlu dipahami bahwa keberanian pers bukanlah keberanian untuk menyerang pribadi seseorang. Keberanian pers adalah kesediaan mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, mengawasi jalannya kekuasaan, serta memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas. Keberanian itu juga mencakup kesediaan mengakui dan memperbaiki kesalahan apabila ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan.
Ibu Pertiwi tidak hanya membutuhkan pers yang menyampaikan keberhasilan, tetapi juga pers yang berani mengungkap persoalan, mengajukan pertanyaan kritis, dan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional serta bertanggung jawab.
Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Kami ingin setiap persoalan mendapatkan penjelasan yang layak. Kami ingin setiap dugaan diperiksa berdasarkan bukti, setiap kritik dijawab dengan argumentasi, dan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, selama masih ada fakta yang perlu ditelusuri, pertanyaan publik yang belum terjawab, dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan perhatian, kami akan terus menjalankan tugas jurnalistik.
Kami tidak akan menjadikan ancaman sebagai alasan untuk meninggalkan tanggung jawab. Kami tidak akan menjadikan tekanan sebagai alasan untuk mengabaikan suara masyarakat. Namun, setiap langkah akan tetap ditempuh melalui kerja jurnalistik yang profesional, terukur, berimbang, dan berlandaskan bukti.
Kami bergerak bukan untuk mencari musuh. Kami bersuara bukan untuk menjatuhkan seseorang. Kami menulis bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongan. Kami bekerja demi tersampaikannya informasi yang benar, tegaknya keadilan berdasarkan hukum, terlindunginya kepentingan masyarakat, dan terwujudnya masa depan Ibu Pertiwi yang lebih baik.
**Inilah sikap kami: teguh dalam prinsip, kritis dalam menyikapi persoalan, cermat dalam memverifikasi fakta, berani dalam pemberitaan, dan bertanggung jawab kepada publik.**
Wartawan tidak boleh meninggalkan tanggung jawab jurnalistiknya hanya karena tekanan. Selama fakta masih perlu diungkap, kami akan berusaha menyampaikannya. Selama masyarakat membutuhkan informasi, kami akan berusaha hadir. Dan selama pena masih dapat digunakan untuk menyuarakan kebenaran, kami akan terus bekerja demi kepentingan publik.
### PERS BUKAN UNTUK DITAKUT-TAKUTI. KRITIK BUKAN UNTUK DIBUNGKAM. FAKTA HARUS DIJAWAB DENGAN FAKTA!
WARTAWAN PERS
Tegas dalam prinsip, cermat dalam fakta, berani dalam pemberitaan, dan bertanggung jawab kepada publik.
Jurnalis: Martinus Kondo











Leave a Reply