![]()
KABANJAHE – MabesNEWS.TV — DPRD Kabupaten Karo merespons aspirasi masyarakat terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh perwakilan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR). Menanggapi sorotan publik mengenai belum adanya kepastian jadwal, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, menegaskan bahwa permohonan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme internal lembaga.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian jadwal pelaksanaan RDP, Iriani meminta masyarakat dan perwakilan warga untuk bersabar sembari menunggu proses penjadwalan resmi.
“Sabar ya, Dek. Besok saya musyawarahkan dulu dengan anggota Bamus. Setelah ada keputusan Bamus, baru nantinya diagendakan kapan jadwalnya,” ujar Iriani saat memberikan keterangan pada Rabu (21/10/2026) malam.
**Permohonan RDP dan Keluhan Anggota Koperasi**
Sebelumnya, permohonan RDP telah disampaikan oleh perwakilan warga dan buruh tani melalui surat Nomor 001/SP_RDP/IX/2026 tertanggal 28 September 2026. Permohonan tersebut berkaitan dengan keluhan anggota KSU Mega Gotong Royong mengenai kejelasan pengelolaan dan pencairan dana koperasi.
Sejumlah anggota mengeluhkan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, hingga Sisa Hasil Usaha (SHU) yang menurut mereka belum dapat dicairkan oleh pengurus koperasi.
Persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya anggota yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian. Mereka berharap ada penjelasan terbuka mengenai kondisi keuangan koperasi, status dana anggota, serta mekanisme penyelesaian atas hak-hak yang dipersoalkan.
Sorotan publik juga mengarah pada nama Lusia Br. Sukatendel, yang disebut dalam kaitannya dengan kepengurusan KSU Mega Gotong Royong dan diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan.
Namun, keterkaitan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka dalam forum resmi agar seluruh pihak yang disebut memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan. Dugaan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat tetap perlu diverifikasi berdasarkan dokumen dan keterangan pihak terkait.
**Warga Berharap RDP Segera Dijadwalkan**
Setelah adanya keterangan Ketua DPRD Kabupaten Karo mengenai rencana pembahasan permohonan tersebut bersama Badan Musyawarah (Bamus), warga Desa Siabang-abang dan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, berharap RDP dapat segera dijadwalkan.
Warga menilai forum tersebut penting untuk mempertemukan para pihak, memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan dana koperasi, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para anggota.
Dalam permohonan RDP, masyarakat berharap sejumlah pihak terkait dapat dihadirkan, antara lain:
1. Kepala Dinas yang membidangi koperasi, ketenagakerjaan, dan UMKM Kabupaten Karo.
2. Kepala bidang yang membidangi koperasi di Kabupaten Karo.
3. Pendiri atau pembina serta badan pengawas KSU Mega Gotong Royong.
4. Pengurus koperasi dan pihak-pihak terkait lainnya yang dapat memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana anggota.
Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Karo dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara objektif, sekaligus memfasilitasi dialog yang terbuka dan berimbang.
Melalui RDP, warga menginginkan adanya kejelasan mengenai status simpanan anggota, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan koperasi, serta langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga jadwal resmi RDP ditetapkan, masyarakat masih menantikan tindak lanjut DPRD Kabupaten Karo atas permohonan tersebut.
(Ringga Surbakti)











Leave a Reply