MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Gercep! Polsek NA IX-X Bersama BNNK Labura, Tokoh Masyarakat, dan Aparat Desa Gelar Operasi Sarang Narkoba

Loading

MabesNews.tv, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara —Personel Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, tokoh masyarakat, dan aparat desa melaksanakan operasi sarang narkoba di wilayah Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Operasi tersebut merupakan upaya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sekaligus mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek NA IX-X.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Lokasi operasi berada di sebuah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Pulo Hopur 45, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sebuah gubuk di tengah perkebunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek NA IX-X dan petugas BNNK Labura.

Adapun personel yang turut melaksanakan kegiatan tersebut, antara lain:

1. IPTU D.P. Samosir, S.Sos. (Wakapolsek).

2. IPTU Dr. Iskandar M.D. Sipayung (Kanit Reskrim).

3. IPDA Fendi Marico (Kanit Intelkam).

4. IPDA B. Ritonga (Kanit Binmas).

5. IPDA R. Purba (Kanit Propam).

6. IPTU Zul Aswin.

7. AIPDA M. Jalil Sinaga.

8. AIPDA Ahmad Fauzi Siregar.

9. AIPDA Sutar Dago.

10. BRIPKA P.H. Ritonga.

11. BRIGPOL P. Simanjuntak.

12. BRIGPOL Albert Nababan, S.H.

13. BRIGPOL Safi’i.

14. AIPTU J. Purba (BNNK Labura).

15. Josua L. Rumah Horbo (BNNK Labura).

 

Operasi tersebut juga melibatkan Kepala Desa Silumajang, B. Sipahutar, serta Kepala Dusun IV dan Kepala Dusun V.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkotika yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan alat isap atau bong bekas serta plastik klip bekas.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kanit Reskrim melaporkan hasil kegiatan kepada Wakapolsek. Selanjutnya, Wakapolsek meneruskan laporan kepada Kapolsek NA IX-X.

 

Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, kemudian memerintahkan personel yang berada di lokasi untuk melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut karena diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNNK Labura dan unsur masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kecamatan NA IX-X.

IPTU Dr. Iskandar M.D. Sipayung menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba.

 

Penulis: Supriadi NST.

Wakil Kepala Perwakilan Wilayah II MabesNews.com Sumatera Utara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *