• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Masyarakat Adat dan CSR: Menguji Tanggung Jawab Sosial PT Antam di Kabupaten Mempawah Kalbar

Basori by Basori
Oktober 1, 2025
in NASIONAL
0
Masyarakat Adat dan CSR: Menguji Tanggung Jawab Sosial PT Antam di Kabupaten Mempawah Kalbar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesnewsTV.com,Mempawah Kalimantan Barat
Kehadiran perusahaan tambang berskala besar, khususnya yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Aneka Tambang (Antam), seharusnya menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas dalam distribusi manfaat, khususnya bagi masyarakat adat.

Peran Strategis Masyarakat Adat

Masyarakat adat memiliki sistem kepemimpinan dan kelembagaan yang jelas, mulai dari timanggong, pasirah, pangaraga, hingga lembaga adat DAD. Struktur ini berfungsi menjaga ketertiban sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, serta memastikan keberlanjutan relasi harmonis antara manusia dan lingkungan. Mengabaikan pengurus adat sama saja dengan mengabaikan entitas sosial yang memiliki legitimasi historis dan kultural di wilayah tersebut.

Pengakuan atas keberadaan masyarakat adat sesungguhnya telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.” Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara.

CSR sebagai Instrumen Pemberdayaan

Secara normatif, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74), yang mewajibkan perusahaan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.

Dengan dasar hukum tersebut, jelas bahwa CSR bukanlah kegiatan sukarela (charity), melainkan kewajiban hukum yang harus dikelola secara adil, partisipatif, dan transparan.

Tuntutan Keadilan Sosial

Keadilan sosial mensyaratkan adanya distribusi manfaat yang proporsional. Pemerintah desa memang penting dilibatkan, tetapi pengurus adat tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat bukanlah sekadar bagian pelengkap, melainkan pemangku kepentingan utama yang memiliki hak konstitusional.

Lebih jauh, prinsip keadilan sosial juga ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengamanatkan tujuan bernegara untuk “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Seruan untuk Evaluasi

Demi menghindari potensi konflik sosial di masa mendatang, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan implementasi CSR PT Antam. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Mempawah, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keberadaan perusahaan tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

Jika CSR dikelola secara partisipatif dan berkeadilan, kehadiran PT Antam dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat kearifan lokal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Sebaliknya, jika diabaikan, perusahaan berisiko menciptakan ketidakpuasan, konflik, dan bahkan disintegrasi sosial di wilayah adat.

Sumber: Adrianus,S.Pd.,M.Pd.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah Kalbar

(Team/read)

Previous Post

Next Post

Lakukan Penertiban Secara Persuasif Polres Sekadau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas

Basori

Basori

Next Post
Lakukan Penertiban Secara Persuasif Polres Sekadau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas

Lakukan Penertiban Secara Persuasif Polres Sekadau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
Wujud Sinergi dan Soliditas TNI-Polri, Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam VI Mulawarman

Wujud Sinergi dan Soliditas TNI-Polri, Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam VI Mulawarman

Oktober 5, 2025
HUT Kabupaten Paniai, Ops Damai Cartenz dan Polres Paniai Berbagi Keceriaan di Tradisi Bakar Batu

HUT Kabupaten Paniai, Ops Damai Cartenz dan Polres Paniai Berbagi Keceriaan di Tradisi Bakar Batu

Oktober 5, 2025
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada CEO PT. Media Anna Nusantara

Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada CEO PT. Media Anna Nusantara

Oktober 5, 2025

Recent News

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
Wujud Sinergi dan Soliditas TNI-Polri, Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam VI Mulawarman

Wujud Sinergi dan Soliditas TNI-Polri, Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam VI Mulawarman

Oktober 5, 2025
HUT Kabupaten Paniai, Ops Damai Cartenz dan Polres Paniai Berbagi Keceriaan di Tradisi Bakar Batu

HUT Kabupaten Paniai, Ops Damai Cartenz dan Polres Paniai Berbagi Keceriaan di Tradisi Bakar Batu

Oktober 5, 2025
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada CEO PT. Media Anna Nusantara

Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada CEO PT. Media Anna Nusantara

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
Wujud Sinergi dan Soliditas TNI-Polri, Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam VI Mulawarman

Wujud Sinergi dan Soliditas TNI-Polri, Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Kodam VI Mulawarman

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb