MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Advokat Se-Indonesia Deklarasikan SPASI: Tegakkan Kemerdekaan dan Perlindungan Profesi Hukum  

Loading

MABESNEW.tv. JAKARTA – Para advokat dari berbagai organisasi profesi di seluruh Indonesia secara resmi mendeklarasikan keberadaan Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) di Jakarta pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama memperkuat kedudukan, kemerdekaan, dan perlindungan profesi advokat di tanah air.

(25/10/2026).

 

Dalam acara tersebut, Jelani Christo, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Umum SPASI, didampingi Dadang Suhendar, S.H., C.C.L.H. sebagai Sekretaris Jenderal. Keduanya menegaskan bahwa marwah, kehormatan, serta hak imunitas advokat wajib dijamin dan dilindungi oleh negara.

 

“Kami memastikan setiap advokat dapat menjalankan tugas profesinya secara independen — bebas dari ancaman kriminalisasi, penindasan, maupun intervensi pihak manapun — sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat,” tegas Jelani Christo.

 

Meskipun deklarasi dan pelantikan kepengurusan baru digelar secara resmi pada akhir pekan ini, SPASI sebenarnya telah berdiri sejak 28 Oktober 2024 dengan semboyan: “SPASI — Peduli, Militan, Luar Biasa.”

 

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PERAPFEN (Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara) Imam Ramadhan, S.Sos., S.H., M.H., yang turut memberikan apresiasi kepada kepemimpinan SPASI di bawah Jelani Christo.

 

“Harapan kami, SPASI dapat terus berkontribusi lebih baik ke depan, khususnya dalam pembelaan, perlindungan, dan penguatan kedudukan profesi advokat di seluruh Indonesia,” ungkap Imam Ramadhan.

 

Melalui deklarasi ini, SPASI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menghormati dan menjaga kemerdekaan profesi advokat. Organisasi ini meyakini bahwa keberadaan advokat yang mandiri dan bebas merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia.

 

Arpp🇮🇩

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *