Mabesnews.Tv, Lahat – Pembangunan jaringan irigasi tersier di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, yang dikerjakan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan menuai sorotan publik.
Proyek yang diperuntukkan bagi lahan persawahan ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta tidak dilengkapi papan proyek sebagai bentuk transparansi. Temuan tersebut disampaikan oleh aktivis Surya Kencana, SH, usai meninjau langsung lokasi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB bersama sejumlah awak media.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan siring atau jaringan irigasi tersier menggunakan material pasir bercampur tanah. Selain itu, adukan semen terlihat kurang berkualitas dan tidak ada pemasangan besi penyangga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bangunan tidak akan bertahan lama.
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp191.756.794,27 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat tahun 2025. Namun kualitas pekerjaan dinilai sangat mengecewakan. Hal ini jelas bertentangan dengan instruksi Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang sebelumnya menegaskan setiap proyek wajib memiliki papan nama dan menjamin kualitas bangunan.
Sejumlah warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Mereka juga menilai kualitas material yang digunakan rawan merusak irigasi dalam waktu singkat.
“Irigasi ini sangat penting untuk sawah kami. Kalau bangunannya asal-asalan, hasil panen bisa terganggu. Kami khawatir cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Surya Kencana, SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. “Proyek ini jelas tidak sesuai RAB dan terkesan dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Feri Wisnu, belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan jaringan irigasi di Desa Tanjung Bulan.
Mabesnews – Dd