MABESNEWS.TV, Sampang Jawa Timur – Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.
Satreskrim Polres Sampang kembali membuktikan kinerja yang cemerlang dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Pangmasaran, Desa Madukang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di mana pelaku mengambil sepeda motor dan 2 unit HP milik korban.
Modus Operandi Pelaku yang Licik
Pelaku, MD Bin Abd. Rohman dan JD Bin Madnabi, melakukan pencurian dengan cara yang licik. Mereka mengambil kunci sepeda motor dan kunci gembok yang diletakkan di teras ruang tamu korban. Dengan menggunakan kunci tersebut, pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban.
Polisi berhasil mengamankan 1 eksemplar surat berharga BPKB sepeda motor sebagai barang bukti. Kedua tersangka, MD Bin Abd. Rohman dan JD Bin Madnabi, diamankan pada tanggal 15 September 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.
Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah Kecamatan Omben. Ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian secara berulang-ulang dan meresahkan masyarakat.
Polisi telah melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap kasus ini, termasuk:
– Menerima laporan polisi
– Memeriksa saksi-saksi
– Melakukan gelar perkara
– Membuat administrasi penyidikan
– Melakukan riksa tersangka
– Melakukan penyitaan barang bukti.
Polisi berencana untuk melakukan beberapa hal, antara lain:
– Melakukan penahanan terhadap tersangka
– Melakukan lidik untuk mencari barang bukti lainnya
– Melakukan pemberkasan
– Mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum
Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Polisi juga berharap dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Sampang.(IMM/MLDN)