Mabesnews.Tv-Balikpapan – Bidpropam Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan tema “Sinergi Propam dan Masyarakat dalam Penegakan Hukum” bertempat di Aula Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.15 hingga 10.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama Bidpropam. Hadir pula perwakilan Ditreskrimum, Ditbinmas, Ditintelkam, Ditlantas, dan Ditsamapta Polda Kaltim, Bhabinkamtibmas, unsur TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta Camat, Lurah, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Gunung Bahagia.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Prianto menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat menjadi ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat untuk membangun kehangatan, kepercayaan, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, termasuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas maupun pelayanan Polri. Setiap masukan akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan keluhan, antara lain terkait penempatan material bangunan yang mengganggu akses jalan, persoalan lalu lintas di Simpang Dome, penggunaan knalpot brong, serta peredaran narkoba. Selain itu, warga juga menyoroti persoalan administrasi kendaraan, izin penggunaan motor gede (moge), hingga kewajiban pelaporan penghuni kos baru.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Bidpropam dan instansi terkait memberikan jawaban serta solusi. Misalnya, penanganan material di jalan akan dikoordinasikan bersama bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat, kemacetan di Simpang Dome akan ditangani dengan penambahan personel lalu lintas, dan untuk knalpot brong akan dilakukan pendataan serta penindakan bila melanggar aturan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai pentingnya melaporkan penghuni kos baru, tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui perwakilan, serta aturan terkait kepemilikan dan pengurusan kendaraan bekas maupun ahli waris.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata, foto bersama, serta ajakan dari Bidpropam Polda Kaltim agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri, baik secara langsung maupun melalui layanan online.
Seluruh rangkaian Jumat Curhat Bidpropam Polda Kaltim berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban. Diharapkan, kegiatan ini semakin mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Timur.
(Samsul Daeng Pasomba)