• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2. 

Admin by Admin
Oktober 4, 2025
in NASIONAL
0
Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2. 
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv,-Makassar –03-10-2025 Perjuangan hukum Ishak Hamzah akhirnya membuahkan hasil. Melalui putusan pra-peradilan dengan nomor 29/Pid.Pra/2025/PN Makassar, Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan yang diajukannya dan menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Hakim dalam putusan tersebut menyatakan, segala keputusan atau penetapan terkait penahanan 58 hari atas diri Ishak Hamzah juga tidak sah. Pengadilan memerintahkan agar hak-hak pemohon dipulihkan, termasuk harkat, martabat, dan nama baiknya. Selain itu, termohon diwajibkan membayar biaya perkara.

Kuasa hukum Ishak Hamzah mengungkapkan, setelah menunggu sekitar sebulan pascaputusan, pihaknya akhirnya menemui Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Sulham Effendi, untuk meminta perhatian terkait pelaksanaan amar putusan tersebut. “Dua hari lalu kami datangi Propam Polda Sul-Sel, malam harinya penyidik menghubungi dan menyatakan bahwa SP3 telah diterbitkan sesuai dengan putusan pra-peradilan,” ujar Maria Monika Veronika Hayr S.H, kuasa hukum Ishak Hamzah.

Meski status tersangka telah dibatalkan, pihak kuasa hukum menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan berupa tuntutan ganti rugi, pemulihan nama baik, serta meminta pertanggungjawaban sejumlah pejabat kepolisian yang dianggap lalai dalam proses penetapan tersangka. Mereka di antaranya Kanit Tahbang Polrestabes Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, serta Kabag Wassidik Polda Sulsel.

“Penetapan tersangka ini dilakukan tanpa kecermatan dalam gelar perkara, dan itu sudah dibuktikan lewat putusan pra-peradilan. Karena itu harus dikembangkan lagi untuk memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Pihaknya juga menilai kasus ini bukan sekadar soal individu Ishak Hamzah, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Tindakan kriminalisasi seperti ini jelas merupakan pelanggaran HAM. Hak klien kami wajib dipulihkan sepenuhnya,” tambahnya.

 

(Tispran Kelana/Arifin Sulsel/Tim)

Previous Post

Diduga Kuat Manajemen Dewata Sawit Nusantara dan CSR Ingkar Janji, Menyepelekan Pemberitaan, serta Abai terhadap Karyawan

Next Post

Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 54 Butir Pil Koplo Disita 

Admin

Admin

Next Post
Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 54 Butir Pil Koplo Disita 

Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 54 Butir Pil Koplo Disita 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025

Recent News

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb