• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

TRC PPA Kaltim Gelar Aksi Damai, Tolak Prapid Terhadap Kasus Pelecehan Anak

Hermansyah by Hermansyah
Maret 14, 2025
in HUKUM, KEJAKSAAN, NASIONAL, PEMERINTAH, PENDIDIKAN, POLITIK, POLRI, TNI
0
TRC PPA Kaltim Gelar Aksi Damai, Tolak Prapid Terhadap Kasus Pelecehan Anak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – TRC PPA

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur menggelar aksi menolak upaya praperadilan yang diajukan oleh pelaku pelecehan anak terhadap pihak kepolisian. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum yang telah bekerja sesuai prosedur dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Umum TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menegaskan bahwa upaya praperadilan yang diajukan pelaku tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, langkah yang telah diambil oleh Polres Samarinda dalam menangani kasus ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.

Dalam orasinya, TRC PPA Provinsi Kalimantan timur menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Mereka mengecam segala bentuk pelecehan terhadap anak serta tindakan hukum yang mencoba menghalangi proses keadilan bagi korban.

TRC PPA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka berharap, tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Mendukung pernyataan KORNAS TRCPPA, Kak Gufron Wakornas TRCPPA Indonesia tanpa bermaksud mengintervensi lembaga peradilan, menaruh harapan kepada majelis hakim di sidang praperadilan agar dalam mengambil keputusan dengan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Permohonan yang diajukan tersangka di praperadilan dapat ditolak oleh hakim karena berbagai alasan, seperti bukti yang tidak jelas atau tidak berwenang menguji alat bukti, disini peran majelis disaksikan oleh jutaan mata segenap aktifis dan lembaga jaringan perlindungan perempuan dan anak seluruh Indonesia, yang diwakili oleh wakornas Kalimantan Timur Rina Zainun bersama sama stake holder perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan timur tegas Gufron.

Harapan kami, Permohonan praperadilan tersangka tindak pidana kekerasan seksual anak yang dimohonkan ke pengadilan di Kalimantan timur mohon dipertimbangkan untuk ditolak karena dianggap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terang Kak Gufron.

Selanjutnya Putusan praperadilan bersifat final dan memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya, tidak ada upaya hukum banding yang dapat diajukan terhadap putusan praperadilan tersebut, sehingga
Permohonan praperadilan dapat gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan.

Karena itu WAKORNAS TRCPPA Kak Gufron mendesak pihak kepolisian Polresta Samarinda untuk segera melengkapi berkas perkara dan secepatnya melimpahkan perkara ini melakukan ercepatan pidana agar menjadi jelas dan terang benderang. Tutup Gufron.

Previous Post

Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Next Post

Polda Lampung Berikan Tali Asih kepada Keluarga Alm. Bripka Selamet Purwanto

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Polda Lampung Berikan Tali Asih kepada Keluarga Alm. Bripka Selamet Purwanto

Polda Lampung Berikan Tali Asih kepada Keluarga Alm. Bripka Selamet Purwanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb