Mabesnews.tv-Kabupaten Tangerang, senin pemerintah desa rawa rengas kecamatan kosambi sudah melaksanakan musyawarah perencanaan, pembangunan desa pembahasan RKP desa tahun 2026, menjadi peraturan desa dan daftar usulan (DU) tahun 2027.
” dalam sambutan nya kepala desa rawa rengas H. Slamed Riyadi (ENDO) memaparkan, 06-10-2025 untuk usul-usulan kemaren di empat wilayah silakan dicatat, setelah nanti kita terima dan, bekerjasama dengan BPD, untuk dianggarkan.
” tahapan yang mesti kita masukan tahun 2026 setelah ini mungkin, kita minta waktunya sedikit kita akan masalah musdes dan bumdes setelah ini minta waktunya, allhamdulilah di 20 kemaren saya dah kumpul semua RW setiap wilayah dan juga ada usul-usulan nama yang kita Terima dan untuk yang terakhir saya minta tolong juga ini, kepada semua yang ada disini, jadi waktu kemaren ada angin besar, ya di tempat kita saya dengan pak camat langsung turun, kelapangan ‘ sesuai pemasukan ditahun 2024, sampai 2025 untuk penebangan pohon, kita sudah mengajukan ke dinas terkait, cuma sampai sekarang belum datang jadi dari bojong renged lebak, kedepan sampai dengan wilayah RT pesugihan untuk di pangkas dirumah nya jadi saya meminta disaat nanti pihak DLHK datang agar RT/RW linmas membantu mengurai kemacetan karena pasti macet.
kemudian dihadiri camat kosambi, H. Asmawi, S.IP, MM,.MH/kades/ibu pkk/binwas/karang taruna/RW-RT/kadus/jaro/mandor/babinsa/bhabinkamtibmas/LPM/tokoh masyarakat/warga desa, pungkas. penulis : usin