![]()
MABESNEWS.TV, SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar ground breaking pembangunan Masjid Agung Al-Mulk di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, (05/11/2026).
Acara yang berlangsung pada pagi menjelang siang itu dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Sorong, jajaran Forkopimda, Ketua FKUB, Ketua MUI, panitia pembangunan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan dunia usaha, termasuk PT Petrogas.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menyampaikan Buapresiasi atas pembangunan masjid yang disebut sebagai simbol persatuan dan kerukunan umat beragama.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Pak Bupati beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan pembangunan Masjid Agung Al-Mulk sebagai simbol persatuan, simbol kerukunan, sekaligus simbol untuk mendekatkan diri kita kepada Tuhan,” ujarnya dalam sambutan yang dikutip MABESNEWS, Kamis.
Kutip Ayat Al-A’raf dan Makna Rumah Ibadah
Dalam ceramahnya, ia mengutip firman Allah SWT dalam Surat Al-A’raf ayat 96: _Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi._
Ia menegaskan, pembangunan rumah ibadah seperti masjid, gereja, dan pura adalah fondasi paling dasar untuk membangun keimanan dan ketakwaan masyarakat.
“Masjid itu adalah sarana yang dimaksud untuk mendekatkan umat kepada Yang Maha Kuasa. Kalau doa-doa yang baik itu naik, maka pasti akan diijabah,” katanya.
Menurutnya, masjid memiliki empat fungsi utama: sebagai tempat ibadah, pusat pendidikan dan pembinaan umat, pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan, serta simbol persatuan.
“Di dalam masjid itu semua berkumpul. Tidak memandang latar belakang status sosialnya. Begitu sampai pintu masjid sepatu lepas, semua sama di hadapan Tuhan. Jadi masjid itu adalah simbol persatuan,” jelasnya.
Tanah 7 Hektare Hibah Almarhum Mala, Dibantu Pusat Rp84 Miliar
Panitia pembangunan mengungkapkan lahan Masjid Agung Al-Mulk seluas sekitar 7 hektare merupakan tanah hibah dari almarhum Bapak Malak ke Ketua MUI dan selanjutnya dihibahkan ke Panitia Pembangunan Masjid Agung Al-Mulk, yang dinilai sebagai sosok visioner dalam pembangunan Kabupaten Sorong.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga mengungkapkan adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Awal tahun ini, Pemprov PBD telah mengusulkan pembangunan masjid ini kepada Kementerian melalui Direktorat Jenderal Prasarana. Usulan tersebut akhirnya disetujui dengan nilai bantuan sekitar Rp84 miliar.
“Alhamdulillah usulan yang kita sampaikan disetujui. Informasinya dibantu sekitar 84 miliar. Itu semua karena diawali niat tulus, komitmen kuat, dan data-data lengkap dari panitia dan dukungan Bupati,” ungkapnya.
Sinergi Tiga Pilar Pembangunan
Ia menekankan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi tiga komponen: pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta dunia usaha.
“Pemerintah membangun fisiknya, bangun jalan, infrastruktur. Tapi pembinaan umat dilakukan oleh tokoh-tokoh agama melalui rumah-rumah ibadah. Sementara dunia usaha seperti Petrogas membantu menciptakan lapangan kerja dan membangun daerah,” ujarnya.
Ia mencontohkan kontribusi Petrogas yang telah membantu kelistrikan di Sorong sehingga tidak lagi mengalami pemadaman.
“Hari ini kita listrik tidak mati-mati lagi karena ada kontribusi Petrogas. Dan listrik itu masuk ke masjid, masuk ke gereja, masuk ke semua rumah ibadah, dan di situlah tempat orang menaikkan doa,” katanya.
Dengan dibangunnya Masjid Agung Al-Mulk di lokasi yang saat ini masih tergolong sepi, ia optimistis kawasan tersebut akan menjadi pusat pertumbuhan dan pusat keilmuan baru, seperti halnya Masjidil Haram di Mekkah yang awalnya dibangun tanpa penduduk di sekitarnya namun kini didatangi jutaan umat setiap tahun.
Ground breaking ini diharapkan menjadi awal terbukanya pintu-pintu rezeki dan keberkahan bagi Kabupaten Sorong dan Papua Barat Daya.
Arpp













Leave a Reply