MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Ketum DPP PWDPI Prediksi Kasus Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Tak Akan Berlangsung Lama

Loading

JAKARTA – MabesNews.tv– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan kasus dugaan penyadapan yang menyeret nama mantan Kapolri dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Menurutnya, isu yang menjadi perhatian publik tersebut diperkirakan tidak akan berlangsung lama dan kemungkinan perlahan meredup seiring berjalannya waktu.

Ada beberapa alasan yang mendasari prediksi tersebut. Pertama, apabila dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan pihak dengan kedudukan lebih tinggi benar adanya, isu ini kemungkinan akan diupayakan untuk segera diredam.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini hanya akan menyita waktu, perhatian, dan tenaga, serta berpotensi mengganggu stabilitas bangsa. Semakin lama persoalan ini bergulir, semakin besar pula potensi dampak negatifnya bagi berbagai pihak,” ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

Kedua, pihak yang disebut turut menjadi korban dalam kasus ini, yakni Presiden Prabowo Subianto, diprediksi akan lebih memilih bersikap hati-hati dan tidak mendorong persoalan tersebut berkembang lebih jauh sebelum seluruh fakta menjadi jelas.

“Ada pertimbangan kehati-hatian. Jika terus didorong tanpa memperhatikan berbagai aspek, dikhawatirkan akan muncul saling lempar informasi yang tidak diinginkan, termasuk data atau informasi yang bersifat rahasia. Presiden tentu harus mempertimbangkan agar kepentingan negara tidak terganggu akibat persoalan ini,” ungkap Nurullah.

Sementara itu, terkait kemungkinan proses hukum terhadap mantan Kapolri dan sejumlah jenderal lainnya yang dikaitkan dengan kasus tersebut, Ketum PWDPI menilai bahwa prosesnya belum tentu berujung pada sanksi berat sebagaimana diperkirakan sebagian pihak.

“Kita lihat saja perkembangannya nanti. Ada kemungkinan proses hukum tidak berujung pada pidana berat. Namun, apakah nantinya berupa sanksi administratif atau bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya, semuanya harus didasarkan pada fakta dan hasil proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Nurullah juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti perkembangan kasus melalui sumber informasi yang kredibel serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang saling bertentangan.

“Semua pihak tentu menginginkan keadilan. Namun, proses hukum di Indonesia harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” pungkasnya.

 

 

(Rilis Berita/HBL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *