Mabesnews.tv, -Pandeglang Jumat 26 -september-2025 – DPP. JAM-Banten, Lakukan Audiensi atau Diskusi Perihal Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua oknum kepala sekolah SDN ciodeng 2 dan kepala sekolah SDN pasirTenjo 2, kecamatan Sindangresmi kab Pandeglang Dengan pihak BKPSDM kab Pandeglang.
Audiensi tersebut digelar di kantor aula BKPSDM Pandeglang yang diwakili oleh Sekretaris badan dan Kabid pembinaan dan penindakan.
Hikmatul Huda, selaku Ketua Umum DPP JAM Banten (Dewan Pimpinan Pusat – Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) menyampaikan dengan tegas dalam forum audiensi kepada pihak BKPSDM terkait adanya dugaan pelanggaran oknum dua kepala sekolah yang melakukan hiburan karaoke di ruang guru di saat jam belajar mengajar di SDN ciodeng dua agar pihak BKPSDM kab Pandeglang menjatuhkan sanksi seberat-beratnya bahkan sampai ke pemecatan
Di tempat yang sama’ N.Sujana Akbar, selaku Sekretaris Umum DPP. JAM-Banten, menyampaikan kepada awak media terkait dugaan pelanggaran kode etik 2 (dua) kepala sekolah, serta adanya kejanggalan yang dilakukan oleh pihak kepsek SDN Pasirtenjo 2 yang berinisial “AA” mendatangi kepala sekolah ciodeng 2 yang berinisial “DW” di saat jam kedinasan hanya untuk hiburan karaoke semata sambil bermesraan di ruang guru SDN ciodeng 2 yang menggunakan fasilitas negara untuk bersenang-senang
Masih kata Hikmatul Huda menyampaikan tegas kepada pihak BKPSDM untuk melakukan tindakan sanksi terhadap kedua oknum kepala sekolah tersebut,serta menginstruksikan kepada sekretaris umum N Sujana Akbar untuk melakukan unjuk rasa untuk mengawal tegaknya supremasi hukum terhadap pelanggaran dua oknum ASN kepala sekolah tersebut.
Sementara disaat yang sama kabid pembinaan (Fikri) dan penindakan serta sekretaris badan (Juwaeni )
Belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada terduga kedua oknum kepala sekolah SDN ciodeng 2 dan kepala sekolah SDN pasirTenjo 2 , karena menurut beliau persoalan ini akan disampaikan langsung kepada pimpinan BKPSDM selaku pemangku kebijakan dan keputusan. pungkasnya
(Samsul Daeng Pasomba)