MabesNews.Tv, Boltim,Sulut- Akankah rencana mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan dilaksanakan pada minggu ke empat bulan September ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Bupati Oskar Manoppo pada saat di konfirmasi Media MabesNews.Tv (10/9/2025) ??
Dimana pada edisi sebelumnya (11/9/2025), MabesNews.Tv telah melansir berita bahwa Bupati Boltim Oskar Manoppo telah memastikan bahwa rencana mutasi jabatan dilingkungan Pemda Boltim akan dilaksanakan sekitar minggu ke tiga atau minggu ke empat Bulan September ini.
Jika benar penyampaian Bupati Oskar Manoppo yang telah memastikan bahwa rencana pelaksanaan mutasi akan dilaksanakan sekitar minggu ke tiga atau ke empat bulan ini, maka saat ini kita ketahui bersama bahwa, kita sudah berada pada posisi minggu ke empat Bulan September.
Dengan berada pada posisi minggu ke empat saat ini, sudah tentu mutasi bakal segerah dilaksanakan sebagaimana janji Bupati Oskar Manoppo, dan janji itu harus di tindak lanjuti untuk segerah melaksanakan mutasi jabatan.
Rencana Bupati Oskar Manoppo yang telah memastikan bahwa pelaksanaan mutasi akan dilaksanakan sekitar minggu ke tiga atau minggu empat Bulan September ini sebelumnya telah mendapat dukungan sepenuhnya dari sejumlah Tenaga Ahli (TA) Bupati, yang juga diketahui bagian dari tim perumus visi misi melalui Media MabesNews.Tv (9/9/2025) seperti Slamet Umbola, Hendra Damopolii dan Rusdi Gumalangit,”Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati terkait adanya rencana mutasi”.
Kepada MabesNewsTv sejumlah TA Bupati menjelaskan bahwa, kami sangat memahami sikap kehati-hatian Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menggunakan hak prerogatif dalam melaksanakan mutasi, rotasi, promosi dan demosi pejabat struktural, fungsional dan adminstrator karena Bupati adalah seorang borikrat handal yang kini menduduki top eksekutif, yang tentu sangat memahami regulasi serta mengetahui karakter birokrasi baik dari aspek kualifikasi, kompentensi dan sosio kulturalnya.
Selain itu, Bupati juga sangat memahami posisnya sebagai kepala pemerintahan, sekaligus jabatan politis, sehingga pertimbangan dalam pelaksanaan mutasi, rotasi, demosi dan promosi memang harus matang baik secara politis, administratif juga aspek kualifikasi kompetensi. jelas mereka.
Selain itu, kami juga memahami bahwa dalam proses mutasi jabatan tentunya harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga kami berharap, bila semua ketentuan rencana mutasi itu telah terpenuhi sebagaimana ketentuan dan perundang-undangam yang berlaku, maka mutasi tersebut harus segerah dilaksanakan, apa lagi sebelumnya Bupati telah memastikan bahwa pelaksanaan mutasi jabatan akan dilaksanakan sekitar minggu ke tiga atau ke empat Bulan September ini.
Diketahui bahwa, sejak Bupati Oskar Manoppo telah memastikan bahwa mutasi jabatan akan dilaksanakan sekitar minggu ke tiga atau minggu ke empat Bulan September ini sebagaimana yang dilansir Media MabesNews.Tv membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda Boltim mulai Harap-Harap Cemas (H2C). (Pusran Beeg)