MabesNews.tv, Sorong, Papua Barat Daya – Sebuah gudang kayu tanpa nama di Jalan Klalin, Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik akibat aktivitas mencurigakan yang berlangsung di dalamnya. Gudang yang diduga dikelola oleh seorang berinisial (J) itu, tampak sibuk dengan kegiatan pemotongan dan penumpukan kayu dalam skala besar.
Pantauan di lapangan menunjukkan, para pekerja hilir mudik melakukan aktivitasnya, sementara tumpukan kayu terus bertambah. Anehnya, aktivitas ini berlangsung tanpa keterangan resmi dan minim pengawasan dari pihak berwenang.
Meskipun suasana di lokasi terkesan tertutup, tanda-tanda pengolahan dan bongkar muat kayu sangat jelas terlihat. Warga sekitar melaporkan bahwa truk pengangkut kayu, termasuk truk kontainer, sering keluar masuk area tersebut, terutama pada sore dan malam hari.
“Sering juga dengar suara mesin potong. Tapi tidak tahu kayu dari mana,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, pihak APH dalam hal ini kasat Reskrim Polres Aimas belum memberikan komentar apapun kepada Tim Jurnalis kami, saat dimintai keterangan terkait aktivitas di gudang tersebut. Sikap diam aparat kepolisian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa kegiatan berskala besar, yang bahkan melibatkan truk kontainer, dapat berlangsung tanpa pengawasan yang jelas?
Dengan bukti-bukti yang begitu nyata di lapangan, seharusnya pihak kepolisian dan instansi terkait tidak tinggal diam. Mereka harus segera turun tangan untuk memeriksa aktivitas di gudang tersebut. Apakah ini hanya penampungan kayu biasa, atau ada kegiatan ilegal yang lebih besar di baliknya?
Fenomena ini sekali lagi memperlihatkan bagaimana aktivitas pemanfaatan kayu di wilayah Sorong seringkali berjalan di bawah radar. Pengawasan di lapangan tampak lemah, dan praktik-praktik semacam ini seolah menjadi pola yang berulang: aktivitas berjalan, aparat diam, dan publik hanya bisa menyaksikan.
Writer | @rpp