• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Bea Cukai Batam Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas, dan Handpon.

Admin by Admin
Oktober 1, 2025
in NASIONAL
0
Bea Cukai Batam Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas, dan Handpon.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv, Batam –Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan di antaranya narkotika, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas. Rabu, 1 Oktober 2025.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi Bea Cukai Batam bersama instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah menyampaikan penindakan pertama dilakukan pada Rabu, 17 September 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Sekitar pukul 12.45 WIB, 1. Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang sedang melakukan check in tiket pesawat.

Atas dasar kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan di ruang rekonsiliasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi penumpang tersebut atas nama MR, laki-laki berusia 36 tahun asal Aceh, dengan penerbangan Super Air Jet rute Batam (BTH) – Yogyakarta (YIA) – Lombok (LOP).

Pemeriksaan mendalam terhadap bagasi ditemukan celana jeans dengan lipatan mencurigakan berisi sembilan bungkus kristal putih dengan total berat 1.018 gram.

Barang bukti dibawa ke KPU BC Batam, dan hasil uji laboratorium memastikan kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu).

MR mengaku hanya sebagai kurir yang diajak oleh rekannya berinisial K untuk membawa koper tersebut ke Lombok, setelah menerima koper dari seseorang berinisial B alias M.

Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri melakukan pengembangan melalui control delivery dan berhasil mengamankan B alias M sebagai pengendali di Pulau Kasu, Batam.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 8,1 Miliar,” ungkap Zaky.

Penindakan kedua dilakukan pada Senin, 22 September 2025 pukul 09.15 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang kapal MV. Dolphin 5 asal Stulang Laut, Malaysia.

Penumpang berinisial EA (32), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditemukan ada sesuatu yang janggal pada bagian perut dan saku celana penumpang tersebut.

 

Hasil pemeriksaan mendalam terhadap penumpang, ditemukan 3 (tiga) bungkusan yang diikat menggunakan korset dan 2 (dua) bungkusan pada saku celana yang diduga merupakan perhiasan emas sebanyak 145 pcs dengan total berat 2.575 gram (dua ribu lima ratus tujuh puluh lima) dengan menggunakan modus body strapping. EA mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh seseorang berinisial MJ dengan imbalan Rp3 juta.

 

Nilai barang yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah menaikkan status ke tahap penyidikan.

 

Kasus ini melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penindakan ketiga dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 11.30 WIB di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

 

Petugas Bea Cukai Batam yang melakukan pengawasan rutin mencurigai satu unit mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan kapal KMP. Barau. Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut dibawa oleh seorang pria berinsial RS , laki-laki berusia 36 Tahun asal Tanjung Pinang, pekerjaan Wiraswasta.

 

Kemudian petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap 2 buah koper dan 4 buah tas. Hasil pemeriksaan ditemukan total sebanyak 797 unit handphone merk Apple Jenis Iphone 11, Iphone 12 dan Iphone 13 dalam kondisi bekas.

 

Berdasarkan keterangan pelaku, diperoleh informasi bahwa RS hanya bertugas membawa barang tersebut menuju Kalimantan Barat atas perintah seseorang berinisial AR dengan upah Rp24 juta. Nilai estimasi barang hasil penindakan ini mencapai Rp1 Miliar.

“Terhadap Pelaku, Kendaraan, Beserta Seluruh Barang bukti kemudian di bawah ke KPU BC Batam.

Saat ini Kasus Tersebut telah di naikan ke tahap Penyidikan yang melanggar Pasal 102 huruf F UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, “Jelas Zaky.

Keberhasilan Bea Cukai Batam Dalam Mengagalkan Upaya Penyeludupan ini sejalan dengan Semangat “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani” yang menjadi Slogan Hari Bea Cukai Ke-79 yang Betepatan Pada 1 Oktober 2025 Hari ini.

“Capaian Kinerja ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh Pemangku Kepentingan dan masyarakat, Serta Komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga Terkait. Terima kasih atas Sinergi dan Kolaborasi yang Terjalin selama ini.

Kami Berharap Kerja Sama yang baik ini dapat terus di Tingkatkan, “Pungkas Zaky.

 

(Darman)

Previous Post

RAJAWALI Geram! KPK dan Gubernur Kalbar Diminta Berhenti Bermain Drama

Next Post

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di Ende, NTT

Admin

Admin

Next Post
Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di Ende, NTT

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di Ende, NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Oktober 6, 2025
Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bersinergi dalam Menghadapi Tantangan Keamanan

Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bersinergi dalam Menghadapi Tantangan Keamanan

Oktober 6, 2025
Kapolres Tulungagung Berikan Apresiasi Tinggi kepada TNI pada HUT ke-80 

Kapolres Tulungagung Berikan Apresiasi Tinggi kepada TNI pada HUT ke-80 

Oktober 6, 2025
Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bongkar Tenda Usai Acara Maulid di Desa Senebok.

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bongkar Tenda Usai Acara Maulid di Desa Senebok.

Oktober 6, 2025

Recent News

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Oktober 6, 2025
Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bersinergi dalam Menghadapi Tantangan Keamanan

Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bersinergi dalam Menghadapi Tantangan Keamanan

Oktober 6, 2025
Kapolres Tulungagung Berikan Apresiasi Tinggi kepada TNI pada HUT ke-80 

Kapolres Tulungagung Berikan Apresiasi Tinggi kepada TNI pada HUT ke-80 

Oktober 6, 2025
Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bongkar Tenda Usai Acara Maulid di Desa Senebok.

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bongkar Tenda Usai Acara Maulid di Desa Senebok.

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Oktober 6, 2025
Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bersinergi dalam Menghadapi Tantangan Keamanan

Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bersinergi dalam Menghadapi Tantangan Keamanan

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb