MabesNews.Tv, Labuhanbatu Sumut – Personel gabungan Polsek Panai Hilir, dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, (7/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif, dan represif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat, mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan GSN pada Sabtu (4/10/2025), petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika maupun pelaku berinisial FL dan IN yang sebelumnya dilaporkan. Namun, petugas menemukan lima orang laki-laki di sekitar lokasi dan setelah dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan adanya barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E. Silaban menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Panai Hilir bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Saat di konfirmasi MabesNews.com..Kapolsek panai hilir, “”Kami akan terus berkomitmen melakukan patroli dan razia narkoba secara rutin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjaga keamanan masyarakat Panai Hilir,” ujarnya.
Waka perwil II prov Sumut.
Supriadi Nst.