MabesNews.tv – WAY KANAN |
Proyek pembangunan sumur bor di Kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2024-2025 tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, dan kini menuai kontroversi di kalangan masyarakat serta awak media, Sabtu 17/05/2025.
Tim media dari berbagai elemen yang sebelumnya telah menerbitkan pemberitaan sanggahan terkait proyek ini, kembali melakukan investigasi lapangan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang. Sayangnya, saat menyambangi kediaman Ketua BPK Kampung Bengkulu Tengah guna meminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang bepergian.
Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke lokasi pembangunan sumur bor di Dusun II. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kedalaman sumur bor hanya sekitar 48 meter, dengan jumlah pipa yang digunakan sebanyak 12 batang, masing-masing sepanjang 4 meter.
Namun, informasi berbeda disampaikan oleh salah satu Kepala Dusun setempat. Ia mengklaim bahwa kedalaman sumur mencapai 62 meter, berdasarkan keterangan dari para pekerja di lapangan. Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan sumur tersebut merupakan bagian dari tahap II tahun anggaran 2025. Ketika ditanyakan terkait tidak adanya papan informasi di lokasi, Kadus menjelaskan bahwa papan proyek sengaja dilepas untuk menghindari kerusakan akibat ulah anak-anak.
Berbeda lagi dengan penjelasan dari Sekretaris BPK Kampung Bengkulu Tengah, inisial (M), yang menyatakan bahwa proyek sumur bor di Dusun II masuk dalam tahap pertama.
Sementara itu, saat tim media menghubungi tenaga teknis yang menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan (inisial R) enggan memberikan keterangan. Ia menyatakan, “Sama saja saya bunuh diri apabila saya memberikan isi dari RAB tersebut kepada kalian.”
Beni Kasria, selaku Kepala Biro Way Kanan dari Sumsel News, menyatakan bahwa pihaknya bersama tim akan terus menggali informasi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi di Kampung Bengkulu Tengah.
Adanya perbedaan keterangan antara warga dan aparat kampung terkait volume kedalaman sumur bor menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan. Untuk itu, kami sebagai awak media mendesak instansi terkait agar segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan transparansi penggunaan dana pembangunan.
(Joni Septian / Erwandi / Robi)