• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home PEMERINTAH

Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Tutup Telinga dan Mata, Terhadap Fakta serta Keluhan Masyarakat

Bambang R by Bambang R
Oktober 9, 2025
in PEMERINTAH
0
Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Tutup Telinga dan Mata, Terhadap Fakta serta Keluhan Masyarakat
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – MABESNEWE.TV | Masyarakat keluhkan Tanggung Jawab dan peran Pemerintah Daerah Sumenep dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kabupaten Sumenep yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan masyarakat tentang akses transportasi darat berupa perbaikan infrastruktur jalan, tepatnya di sebelah barat gudang Bulog Kertasada, menuju jalan raya desa Marengan.

 

Kondisi jalan sangat memprihatinkan. Ujung Selatan dari jalan raya Marengan hingga ke Utara penuh dengan lubang yang siap menjebak para pengguna jalan. Keberadaan lubang ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas dan memperlama waktu tempuh, tetapi juga dapat merusak kendaraan, bahkan menyebabkan kecelakaan, apalagi saat musim penghujan.

 

Dinas PUTR Kabupaten Sumenep sebagai kepanjangan tangan Pemerintah seharusnya jangan tutup mata dan telinga, pihaknya harus respek dengan kondisi jalan yang sangat membahayakan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan, karena keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab dari Pemerintah.

 

Masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah untuk mengelola Pemerintahan sehingga diharapkan rakyat atau masyarakat dapat terpenuhi apa yang menjadi hak – hak dasarnya sebagai pemberi daulat.

 

Keluhan masyarakat ini sebenarnya telah lama disuarakan dan disampaikan langsung, namun hingga sekarang Dinas PUTR Kabupaten Sumenep tetap tutup mata dan telinga. Hal ini mengindikasikan bahwa Dinas PUTR Kabupaten Sumenep melakukan pembangkangan terhadap semangat Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang kita kenal dengan tagline  ” Bismillah Melayani “.

 

” Jalan ini rusak telah lama, tapi Pemerintah kenapa membiarkannya, tapi masyarakat diwajibkan membayar pajak yang macam – macam namun hak masyarakat diabaikan, ” ucap warga Kalimo’ok kepada media.

 

” Suatu saat kalau jalan masih belum diperbaiki maka jalan tersebut akan kami tanami pohon Pisang sekalian, ” lanjutnya.

 

Selain itu ditempat dan waktu berbeda, salah seorang warga desa Marengan Laok mengungkapkan kekesalannya, Ia mengatakan bahwa Dinas PUTR kurang punya tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat padahal anggaran perawatan jalan atau infrastruktur dari Pemerintah pasti ada.

 

” Dinas selalu beralasan anggaran yang tidak cukup kalau jalan Kabupaten, tapi kalau jalan Propensi atau Nasional pasti beralasan bukan wewenang Pemerintah Daerah. Padahal jalan tersebut merupakan akses jalan masyarakat menuju pasar Marengan juga ke kota, dan jalan anak sekolah ke SMAN dan SMKN Kalianget, ” ungkap Sucipto, aktivis dari LSM Amanah, Kamis, ( 09/10/25).

 

Sekedar untuk diketahui bersama, bahwa Dinas PUTR Sumenep adalah stakeholder (pemangku kepentingan) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam hal jalan, tentunya pihaknya bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur jalan, termasuk jalan darat dan kepulauan, guna mendukung konektivitas dan pembangunan daerah.

 

Dinas PUTR Sumenep memiliki peran sentral dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan fungsional sebagai bagian dari strategi pembangunan pemerintah daerah.

 

Hingga berita tayang, media mengalami kesulitan melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep. Namun media tidak akan patah arang. Selanjutnya upaya mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan akan dilakukan ke kantornya. (B).

 

 

Tags: Dinas PUTRSumenep
Previous Post

Petrus Warga Desa Nanga Libau kec.sepauk kab.Sintang Kalbar Mengungkapkan Jembatan Selama ini Di Bangun Dana Swadaya

Next Post

Inspektur Robi Mamonto Hadiri Rakornas Binwas 2025 di Jakarta

Bambang R

Bambang R

Next Post
Inspektur Robi Mamonto Hadiri Rakornas Binwas 2025 di Jakarta

Inspektur Robi Mamonto Hadiri Rakornas Binwas 2025 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

Oktober 11, 2025
Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Oktober 11, 2025

Recent News

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

Oktober 11, 2025
Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Oktober 11, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • Kab. Bireuen
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb