Mabesnews.tv, Kota Tangerang, Malam puncak perayaan HUT RI ke-80 bersama DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang berlangsung meriah di GOR Nambo Jaya Sport Centre, Jumat (29/8/2025) agustus Rangkaian acara ini ditutup dengan pertunjukan budaya Minang, pembagian hadiah lomba olahraga seperti sepak bola, badminton, domino, serta KOA, yang sebelumnya digelar untuk menyemarakkan kemerdekaan. Pada pagi harinya, IKM juga mengadakan pengajian akbar dan santunan yatim piatu di Gedung MUI Kota Tangerang.
Acara turut dihadiri Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade, yang menyerahkan SK kepengurusan baru kepada Ketua DPD IKM Kota Tangerang, H. Tasril Jamal. Dalam sambutannya, Andre berharap kepengurusan baru dapat menjadi pionir dalam menjaga kekompakan warga Minang di Tangerang sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.
Momentum malam puncak ini juga ditandai dengan deklarasi lima butir pernyataan sikap warga Minang Tangerang. Dalam deklarasi tersebut, DPD IKM menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, terutama yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. Warga Minang juga siap berpartisipasi aktif menjaga kerukunan antar etnis dan umat beragama demi terciptanya suasana aman, damai, dan harmonis.
Selain itu, deklarasi menekankan komitmen menjunjung tinggi falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dalam kehidupan bermasyarakat, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. DPD IKM juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkot Tangerang dalam program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, khususnya yang melibatkan warga Minang di perantauan.
Tak kalah penting, warga Minang menyatakan menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, serta tindakan intoleran yang dapat mengganggu stabilitas dan persatuan masyarakat.
Selain menyampaikan deklarasi tersebut, DPD IKM juga meminta agar Pemkot Tangerang berani mengeluarkan Peraturan Daerah terkait pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kegiatan belanja. Menurut Tasril Jamal, usulan ini penting karena limbah plastik menjadi salah satu persoalan serius lingkungan perkotaan.
“Momentum HUT RI ke-80 ini bukan hanya ajang perayaan, tapi juga pengingat bahwa kita semua punya tanggung jawab menjaga kota,” ujar Tasril.
Menurut Tasril, plastik adalah salah satu penyumbang terbesar pencemaran lingkungan karena sulit diurai dengan baik.
“Kami berharap pemerintah Kota Tangerang bisa memimpin gerakan perubahan dengan melahirkan Perda kantong plastik. Ini demi kelestarian lingkungan dan generasi masa depan,” ujar Tasril yang juga anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB.
“Ini adalah bagian dari kontribusi nyata urang Minang di Tangerang. Kami tidak hanya merayakan kemerdekaan, tapi juga ikut memberikan gagasan solutif untuk lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (usin)