MabesNews.Tv, Boltim,Sulut- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta agar dapat berperan lebih aktif dalam pendorong peningkatan Pemdapatan Asli Daerah (PAD) Bolaang Mongondow Timur yang hingga saat ini masi tergolong sangat rendah alias jongkok.
Harapan itu sebagaimana disampaikan oleh sala satu tokoh masyarakat yang juga selaku Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Ismail Mokodompit. Menurutnya, keterlibatan DPRD dalam mendorong peningkatan PAD sangatlah penting sebagaimana fungsi DPRD yang meliputi fungsi legislasi melalui pembentukan peraturan daerah terkait PAD, fungsi anggaran melalui penyusunan dan persetujuan APBD yang mengalokasikan dana untuk program PAD, dan fungsi pengawasan melalui evaluasi kinerja pengelolaan PAD dan pelaksanaan peraturan. DPRD juga dapat berperan dalam pengelolaan aset daerah, yang dapat mendorong pertumbuhan dan peningkatan PAD, jelas Ismail.
Dimana dalam fungsi legislasi DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat membentuk peraturan daerah yang memberikan dasar hukum untuk menggali potensi PAD seperti pajak daerah dan retribusi daerah, serta lebih meningkatkan kemampuan legal drafting atau proses teknis dan sistematis dalam menyusun dokumen hukum, karena dengan memiliki kemampuan legal drafting yang baik, DPRD dapat merancang kebijakan daerah yang lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan PAD.
Dari fungsi anggaran, DPRD bersama Pemerintah Daerah membahas dan menyetujui rancangan APBD yang diusulkan oleh Kepala Daerah, termasuk alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang berpotenasi meningkatkan PAD, serta mengawasi penggunaan anggaran yang telah ditetapkan untuk memastikan tidak ada kebocoran dan dana dialokasikan secara optimal untuk program-program peningkatan PAD. Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, kebijakan Pemerintah Daerah, dan pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan upaya peningkatan PAD, serta dapat menggunakan hak interpelasi atau hak untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat, hak angket, dan hak menyatakan pendapat untuk meminta keterangan dari pejabat daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah dan PAD. DPRD juga berperan dalam mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengelolaan aset daerah, seperti perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset, karena pengelolaan aset daerah yang optimal dapat mendorong peetumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan PAD.
Hal ini menurut Ismail Mokodompit perlu disampaikan terkait dengan adanya upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan PAD lewat tim Optimaliasi PAD yang akan digerakkan sesudah giat evaluasi Rencana Strategis (Renstra) sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Argo Sumaiku yang dilansir oleh Media MabesNews.com edisi (3/9/2025).
Dimana, dengan melihat kondisi PAD yang ada, maka Pemerintah Daerah akan segerah mengundang tim Optimaliasi PAD untuk meningkatkan dan memaksimalkan penerimaan daerah melalui berbagai sumber seperti pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset serta hasil perusahan daerah, untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik sehingga daerah lebih mandiri secara fiskal.
Dimana tim Optimaliasi ini akan bertugas mengidentifikasi potensi PAD, menggali sumber pendapatan baru, memverifikasi data penerimaan, melakukan koordinasi antar perangkat daerah, dan mengevaluasi realiasi pendapatan untuk mencapai target yang telah sitetapkan.
Ismail menjelaskan, selaku masyarakat yang juga selaku Ketua Laki tentunya kami mempunyai kewajiban bersama untuk memberikan masukan demi kemajuan daerah, sehingga diharapkan agar kiranya masukan-masukan yang disampakan dapat ditanggapi secara positif, serta ditindak lanjuti untuk mewujudkan Boltim ‘Bangkit’.
Disisi lain Ismail Mokodomoit juga mendorong kepada Pemerintah Daerah dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku bersama DPRD agar kiranya dapat segerah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena keberadaan BUMD sangatlah penting untuk menopang sektor penerimaan daerah berupa PAD.
Keberadaan BUMD itu sangat penting yaitu menciptakan lapangan pekerjaan, menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah melalui deviden dan pajak, serta mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah. Karena tujuan BUMD itu sendiri menurut Ismail adalah untuk mengelolah sumber daya daerah secara efisien demi kepentingan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apa lagi kita ketahui bersama bahwa, Bolaang Mongondow Timur adalah sala satu daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang memadai namun hingga saat ini berbagai SDA itu belum di gali dan dikelolah secara maksimal, sehingga kehadiran BUMD adalah sala satu solusi guna pengelolaan berbagai potensi untuk menopang penerimaan daerah berupa PAD.
Ismail meyakini bahwa, bila DPRD Bolaang Mongondow Timur dapat berperan lebih aktif dalam upaya peningkatan PAD bersama-sama Pemerintah Daerah, maka kedepan sektor penerimaan daerah berupa PAD akan meningkat.
Apa lagi saat ini kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Daerah sedang diperhadapkan dengan adanya efisiensi anggaran, maka solusinya bagaimana Pemerintah Daerah dapat meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan sektor-sektor potensial yang ada. (Pusran Beeg)