• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Dua Pengurus Yaperma, Ahmad Effendi dan Riyan, Resmi Laporkan LPK-LN KC atas Dugaan Kejahatan Perlindungan Konsumen

Hermansyah by Hermansyah
Oktober 9, 2025
in HUKUM, KEJAKSAAN, PEMERINTAH, PENDIDIKAN, PERISTIWA, POLRI
0
Dua Pengurus Yaperma, Ahmad Effendi dan Riyan, Resmi Laporkan LPK-LN KC atas Dugaan Kejahatan Perlindungan Konsumen
0
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews tv – LAMPUNG |

Kasus yang dilaporkan oleh Ahmad Effendi dan Riyan selaku pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen (Yaperma) kepada Polda Lampung ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No. 8 Tahun 1999,Rabu 8/10/2025

Laporan ini menyoroti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN KC) Lampung Timur yang dinilai telah merugikan konsumen atau masyarakat yang memanfaatkan jasa mereka.

Menurut Pasal 62 UUPK No. 8 Tahun 1999, pelaku usaha yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 2 miliar.

Ancaman hukuman yang cukup berat ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen bukanlah hal yang dapat dianggap enteng oleh badan usaha maupun lembaga pelatihan.

Laporan yang dilayangkan oleh Ahmad Effendi & Riyan Pengurus Yaperma bukan hanya sekedar bentuk protes, tetapi merupakan langkah strategis untuk menegakkan hukum dan menyeimbangkan hak serta kewajiban pelaku usaha dan konsumen.

Dengan adanya proses hukum yang berjalan di Polda Lampung, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi lembaga pelatihan lain agar memperhatikan aspek transparansi, kejujuran, dan profesionalisme.

Hingga saat ini, pihak LPK-LN KC Lampung Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan tersebut. Namun jika melihat dugaan yang dimunculkan oleh Yaperma dan bukti-bukti yang disampaikan, lembaga ini berpotensi menghadapi proses hukum yang panjang dan menyulitkan kelangsungan operasionalnya.

LPK-LN di Lampung Timur maupun di daerah lain diharapkan segera melakukan evaluasi internal guna memperbaiki sistem pelayanan serta transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam proses perekrutan, pelatihan, dan penempatan kerja, maka harus segera dilakukan perbaikan agar tidak semakin merugikan konsumen

Dengan adanya laporan yang disampaikan oleh Ahmad Effendi dan Riyan selaku pengurus Yaperma, diharapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan hak-hak konsumen serta memastikan setiap lembaga usaha beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Staf Khusus Menteri lmigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transforasi Organisasi Lakukan Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas llA Batam.

Next Post

Babinsa Koramil 05/Juli Beri Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMAN 1 Juli.

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Babinsa Koramil 05/Juli Beri Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMAN 1 Juli.

Babinsa Koramil 05/Juli Beri Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMAN 1 Juli.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

Oktober 11, 2025
Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Oktober 11, 2025

Recent News

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

Oktober 11, 2025
Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Oktober 11, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • Kab. Bireuen
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb