MabesNews.tv – WAY KANAN |
Dugaan penyimpangan anggaran sumur bor yang di lakukan oleh Ation selaku kepala kampung bengkulu tengah,kecamatan gunung labuhan,kabupaten way kanan,tahun 2024 mulai terkuak, senin 12/05/2025.
Berdasarkan informasi yang di peroleh,proyek pembangunan sumur bor senilai Rp. 51.541.000 (lima puluh satu juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) diduga mengalami penyimpangan anggaran yang signifikan.
“Pasalnya,pembangunan sumur bor di dusun 3 terdapat perbedaan antara yang di ajukan dengan realisasi nilai biaya pembangunan ada indikasi kuat bahwa terjadi mark up harga material yang tidak sesuai dengan standar pembangunan fisik sumur bor.
Masih di tempat yang sama,kami awak media selaku kontrol sosial menemukan adanya pembangunan sumur bor di dusun v kampung bengkulu tengah tahun anggaran 2025 tahap pertama yang tidak sesuai dengan spesifik pembangunan karna tidak transparan atau tidak mematuhi regulasi yang berlaku,yang tertuan dalam Undang-undang no 14/tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Kami berharap selaku awak media kepada APH,Dinas terkait dan tim Monitoring dapat melakukan crosscek di lapangan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan sumur bor di kampung bengkulu tengah di laksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah di tetapkan dari sumber dana desa.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan yang lejas dari kepala kampung bengkulu tengah.
Erwandi