Mabesnews.tv,-Tapaktuan – Ketua Ikatan Muda Mirwan (IMAM), Ozy Risky SE, angkat bicara soal pernyataan tegas Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, yang melarang praktik jual beli jabatan dalam mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Menurut Ozy, peringatan itu harus diikuti dengan langkah hukum tanpa kompromi bagi siapa pun yang terlibat.
“Bupati sudah memberi sinyal jelas, birokrasi ini harus bersih dari praktik transaksional. Sekarang tugas aparat penegak hukum menindaklanjutinya. Jangan sampai isu jual beli jabatan hanya jadi desas-desus di warung kopi,” kata Ozy kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ozy menilai praktik jual beli jabatan adalah “racun” yang bisa melumpuhkan tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa pejabat yang naik jabatan karena isi tas, bukan karena kapasitas, hanya akan memperburuk layanan publik. “Kalau ada bukti setoran atau pungli dalam proses mutasi, pejabat itu harus segera dicopot. Bupati tidak boleh ragu,” ujarnya.
Sejak dilantik Februari lalu, Mirwan MS gencar mendorong reformasi birokrasi. Pada pelantikan 41 pejabat Eselon III, Kamis siang, 28 Agustus 2025, Bupati Mirwan kembali menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan komoditas. Rotasi, kata Mirwan, adalah penyegaran, bukan hukuman. Pesan ini sekaligus bantahan terhadap isu miring soal adanya permainan uang dalam mutasi.
Bagi Ozy, komitmen Mirwan ini patut diapresiasi. Namun, tanpa dukungan penegak hukum, janji itu bisa mandek di tengah jalan. “APH jangan menunggu bola. Kalau ada isu dan laporan tentang jual beli jabatan itu langsung proses. Jika tidak, komitmen Bupati akan mudah dicurigai hanya sebagai retorika politik,” kata Ozy.
Dukungan IMAM ini sekaligus menjadi alarm bagi pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan integritas. Ozy menyebut Aceh Selatan sedang berada di persimpangan, melanjutkan tradisi lama, atau membuka babak baru birokrasi yang profesional.
“Bupati sudah memilih jalan sulit yaitu jalan bersih. Kami mendukung penuh, tapi dukungan itu harus diiringi pengawalan hukum, karena tak mungkin Bupati mengawal sampai ke orang-orang ynag bermain peran mengambil setoran jual beli jabatan misalkan. Karena hanya dengan itu, rakyat percaya pemerintahan ini benar-benar untuk mereka. Sebagus apapun visi dan misi kalau kualitas SKPK nya tidak bermutu, sama-saja,” pungkasnya.
(Samsul Daeng Pasomba/Tim)