• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Editorial : Kalbar Menanti Tiga Nama: Korupsi BP2TD Terkatung, KPK Kejar PUPR!

Admin by Admin
September 25, 2025
in NASIONAL
0
Editorial : Kalbar Menanti Tiga Nama: Korupsi BP2TD Terkatung, KPK Kejar PUPR!
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv, PONTIANAK 25 September. 2025 Sebagai organisasi yang terus memantau kinerja aparatur negara, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) merasa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Kalimantan Barat, khususnya terkait kasus korupsi. Dua kasus yang menjadi perhatian utama adalah dugaan korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang penanganannya terkesan jalan di tempat oleh Polda Kalbar, serta kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dan kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kamis (25/09/25).

 

Kami mencatat, berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa dari 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BP2TD Mempawah, 6 di antaranya telah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah: siapa 3 orang tersangka lainnya yang tidak disebutkan namanya oleh Polda Kalbar?.

Pada tanggal 24 Februari 2025, Kapolda Kalimantan Barat melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., menerbitkan jawaban surat nomor B/62/II/HUM/6.6/2025/Bidhumas yang diajukan oleh majalah nasional dan menyatakan bahwa proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Namun, sangat disayangkan, Polda Kalbar tidak memberikan informasi detail mengenai identitas 3 orang tersangka yang masih dalam proses penyidikan tersebut.

 

Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam penegakan hukum. Mengapa Polda Kalbar terkesan menutup-nutupi identitas 3 orang tersangka ini? atau jangan jangan karena ketiga 3 orang tersebut adalah Sepasang “Raja dan Ratu serta putra mahkota” ?

 

Apakah ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah? LSM MAUNG mendesak Polda Kalbar untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik.

 

Sementara itu, LSM MAUNG memberikan apresiasi kepada KPK telah menangani kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah yang menyeret nama Gubernur Ria Norsan. Kami berharap KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta sebenarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

 

Kami juga mengingatkan KPK untuk tidak melupakan kasus BP2TD Mempawah yang penanganannya terkesan mandek di Polda Kalbar. KPK harus berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat terkait kasus ini. Jika memang ditemukan indikasi adanya unsur korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu, KPK harus segera mengambil tindakan tegas.

 

LSM MAUNG menyerukan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk terus mengawal kedua kasus ini dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang berkomitmen untuk memberantas korupsi. Jangan biarkan korupsi merajalela di Bumi Khatulistiwa dan merugikan kepentingan masyarakat.(Samsul Daeng Pasomba)

 

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPP LSM MAUNG

Previous Post

Polres Nganjuk Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja 

Next Post

Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Samata

Admin

Admin

Next Post
Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Samata

Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Samata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb