Mabesnews.tv, Deli Serdang – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau langsung rumah yang sempat viral sebagai rumah tidak layak huni di Desa Bandar Labuhan, Dusun Bawah Gang Damai, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/9/2025).
Tim dari Kementerian yang ditugaskan Menteri Muarar Sirait, diwakili Balai Pelaksana Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Wahyu dan Ridwan, hadir bersama jajaran untuk mengecek kondisi rumah sekaligus mengumpulkan data. Namun, saat kunjungan dilakukan, rumah tersebut sudah dibongkar oleh pihak keluarga.
Dalam rombongan turut hadir Plt Kadis Perkim Deli Serdang Suparno, perwakilan Dinas Sosial Sarifah, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, Kades Bandar Labuhan Hazeman SH MH, serta pemilik rumah Mariaseh (Aseh) bersama suaminya, Rojali.
Klarifikasi Pemilik Rumah
Mariaseh menegaskan tidak ada niat membuat gaduh atau menyudutkan pihak manapun, baik Pemkab Deli Serdang maupun media.
“Saya mohon maaf, dan berharap rumah saya tidak lagi diviralkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan rumah yang viral bukan rumah utama, melainkan hanya tempat singgah siang hari sekaligus tempat menyimpan barang.
Penjelasan Pemerintah Desa
Kepala Desa Bandar Labuhan, Hazeman SH MH, menyampaikan pemerintah desa tetap akan mengupayakan bantuan. Namun, terkait program bedah rumah, ia menilai ada warga lain yang lebih membutuhkan.
“Bu Mariaseh adalah guru honor yang sudah bersertifikasi. Kita harus adil agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Hazeman.
Klarifikasi Terkait Media
Mariaseh juga meminta maaf kepada Bupati Deli Serdang serta rekan media, khususnya Wak Udin dan tim, yang sempat terseret dalam pemberitaan viral tersebut. Ia menegaskan para wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan informasi yang beredar.
Kunjungan ditutup dengan foto bersama antara pihak kementerian, Pemkab Deli Serdang, pemerintah desa, perwakilan media, dan pemilik rumah sebagai bentuk penyelesaian persoalan secara terbuka.
(Alfian)