• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home EKONOMI

IWO Lampung Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Tubuh ASDP Bakauheni

Hermansyah by Hermansyah
September 7, 2025
in EKONOMI, HUKUM, KEJAKSAAN, NASIONAL, PEMERINTAH, POLRI
0
IWO Lampung Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Tubuh ASDP Bakauheni
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – BANDAR LAMPUNG |

Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung mengajukan proposal kegiatan peringatan milad ke-13 IWO kepada ASDP Cabang Bakauheni. Dalam proses ini, pihak ASDP melalui Humas, Astrid, meminta Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra untuk mengirimkan kwitansi kosong lengkap dengan tandatangan, materai, dan cap lembaga terkait ke kantor cabang ASDP Bakauheni.

Berdasarkan hal itu, Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra mengatakan bahwa permintaan itu menurutnya, melanggar hukum dan terindikasi kuat dugaan praktik korupsi yang terjadi di lembaga naungan BUMN ini.

“Permintaan kwitansi kosong ini menurut saya mengandung dugaan tidak benar, karena tidak sesuai prosedur yang seharusnya,” jelas Aprohan di Bandarlampung, Rabu, 03/09/2025.

GM Redaksi Lampung Newspaper ini menyebutkan, kwitansi kosong dapat digunakan untuk penyesuaian nominal atau keperluan administrasi yang tidak transparan, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

Dugaan maladministrasi terjadi ditubuh lembaga yang bergerak di bidang jasa penyeberangan kapal, pelabuhan, dan pengembangan destinasi wisata waterfront, semakin diperkuat, adanya pemintaan kwitansi kosong bermaterai, sedangkan bantuan yang akan diberikan pihak ASDP untuk kegiatan ini hanya sebesar Rp1 juta.

“Bantuan dari ASDP dikabarkan hanya Rp1 juta. Setahu saya, kwitansi yang bermaterai itu diperuntukan untuk dokumen yang memuat jumlah uang di atas Rp5 juta, itu tercantum di UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai,” tegasnya.

Menanggapi keberatan Aprohan, Astrid Humas ASDP cabang Bakauheni menjelaskan melalui chat Whatshapp, bahwa tujuan permintaan kwitansi kosong adalah untuk meminimalisir kesalahan penulisan.

“Sebenarnya pak kwitansi kosong untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penulisan. Karena yang kami ajukan harus sesuai dengan proposal. Kalau bapak berkenan menulis nominal langsung 1 juta rupiah tidak apa-apa. Yang kami minimalisir hanya tulisan isinya, kadang yang ditulis instansi tidak sesuai dengan proposal yang saya ajukan, terkadang kurang satu kata atau berbeda diksi,” jelasnya.

Astrid juga menambahkan alasan penggunaan kwitansi kosong itu, “Kami menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk kepentingan kegiatan, dan setelah itu baru mengajukan penggantian melalui prosedur resmi di atas.”

Dalam hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA, Hermansyah menilai, permintaan kwitansi kosong oleh pihak ASDP memiliki indikasi pelanggaran ketentuan hukum, termasuk potensi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen (UUPK) Pasal 8 dan 9 tentang itikad baik dan transparansi transaksi, serta kemungkinan melanggar peraturan internal pengelolaan keuangan negara dan badan usaha milik negara (BUMN) terkait pencatatan keuangan dan pertanggungjawaban administrasi.

Hermansyah menyatakan, “Kami meminta dinas terkait yang membawahi ASDP Cabang Bakauheni untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pengajuan dan penggunaan kwitansi, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran”.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh instansi dan pihak terkait bahwa setiap transaksi dan pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Permintaan kwitansi kosong, sekecil apapun alasannya, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran dan merugikan publik.

“Kami mendorong masyarakat untuk tetap mengawasi dan menuntut kepatuhan hukum dari seluruh badan usaha maupun pejabat terkait agar tidak ada praktik yang merugikan rakyat,” tutup Herman.

Previous Post

Imigrasi Batam Luncurkan Immicare: Layanan Jemput Bola Izin Tinggal di Kawasan Industri

Next Post

Dr. H. Abdul Basir Amin Tekankan Pentingnya Transparansi dan Tata Tertib dalam Mubes IX PMB Kota Batam

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Dr. H. Abdul Basir Amin Tekankan Pentingnya Transparansi dan Tata Tertib dalam Mubes IX PMB Kota Batam

Dr. H. Abdul Basir Amin Tekankan Pentingnya Transparansi dan Tata Tertib dalam Mubes IX PMB Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Oktober 5, 2025
Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Oktober 5, 2025

Recent News

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Oktober 5, 2025
Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb