• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Admin by Admin
Oktober 5, 2025
in NASIONAL
0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MABESNEWS.TV, Gresik – Warga Dusun Gading, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menagih kejelasan janji kompensasi sebesar Rp100 juta dari pihak pengembang PT Lentera Grup Royal Emran 2. Hingga kini, warga baru menerima separuhnya, yakni Rp50 juta, sementara sisanya tak kunjung dibayarkan tanpa kepastian waktu.

Sebelum proyek pembangunan perumahan Royal Emran 2 dimulai, pihak pengembang sempat menggelar musyawarah bersama warga dan berkomitmen memberikan kompensasi penuh sebagai bentuk perhatian terhadap dampak aktivitas pembangunan di sekitar pemukiman warga. Namun setelah proyek berjalan, janji tersebut belum ditepati sepenuhnya, membuat warga merasa kecewa.

“Awalnya pihak pengembang datang membawa janji manis dan ada kesepakatan tertulis. Tapi sampai sekarang baru separuh dibayar, sisanya tidak jelas kapan akan dilunasi,” ujar salah satu tokoh warga Dusun Gading, Sabtu (4/10/2025).

Yang membuat warga semakin bingung, kini pihak PT Lentera Grup Royal Emran 2 disebut hendak melunasi sisa kompensasi dengan catatan warga harus menyetujui kegiatan pengeboran sumur di area perumahan. Sumur tersebut rencananya akan digunakan pihak pengembang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi penghuni Royal Emran 2.

Namun mayoritas warga menolak syarat tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan baru.

“Kompensasi itu hak warga, bukan alat tukar izin pengeboran sumur. Kalau mereka ingin mengebor, silakan ajukan izin resmi sesuai prosedur lingkungan. Jangan dikaitkan dengan pelunasan kompensasi,” tegas salah seorang warga lainnya.

Kepala Dusun Gading, Mustofa, membenarkan adanya keluhan warga terkait kompensasi yang belum tuntas. Ia menyebut telah menerima laporan langsung dari perwakilan warga dan telah memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengembang pada Jumat (3/10/2025) untuk mencari solusi.

“Benar, warga sudah menyampaikan laporan soal kompensasi yang belum selesai. Kami dari pemerintah desa siap memediasi agar ada kejelasan dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Mustofa.

Ia menegaskan, dalam kesepakatan awal tidak pernah ada pembahasan soal izin pengeboran sumur, melainkan hanya perjanjian dua kali pembayaran kompensasi kepada warga.

“Dari awal tidak ada izin pengeboran. Yang disepakati hanya dua kali pembayaran kompensasi, dan sekarang sudah lewat batas waktu jatuh tempo,” jelasnya.

Sementara itu, Leo, perwakilan PT Lentera Grup Royal Emran 2, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya rapat bersama warga terkait hal tersebut. Ia menyebut hasil rapat terakhir menyimpulkan bahwa pihak perusahaan tidak diperkenankan melakukan pengeboran sumur oleh warga setempat.

“Hasil rapat, kita tidak diperkenankan untuk ngebor,” tulis Leo singkat melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Gresik, menegaskan bahwa tindakan pihak pengembang yang menunda pelunasan kompensasi dengan syarat tambahan merupakan bentuk wanprestasi terhadap kesepakatan warga.

“Kompensasi adalah bentuk tanggung jawab sosial pengembang kepada warga terdampak, bukan alat negosiasi proyek baru. Jika dalam perjanjian tertulis disebutkan dua kali pembayaran dan sudah jatuh tempo, maka perusahaan wajib melunasi tanpa syarat apa pun,” tegas Gus Aulia.

Menurutnya, LPK RI akan mendampingi warga Dusun Gading bila persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan itikad baik. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib tunduk pada prinsip keadilan sosial, lingkungan, dan perlindungan masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan tinggal diam jika hak warga diabaikan. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas, baik melalui mediasi maupun jalur hukum. Jangan ada pihak pengembang yang mempermainkan masyarakat kecil,” tegasnya lagi.

PERNYATAAN SIKAP RESMI DPC LPK RI KABUPATEN GRESIK

Nomor: 09/PS-LPKRI/DPC-GRSK/X/2025

Tentang: Tuntutan Pelunasan Kompensasi Warga Dusun Gading, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean oleh PT Lentera Grup Royal Emran 2

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Gresik, setelah menerima laporan dan melakukan penelaahan terhadap situasi di lapangan, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak PT Lentera Grup Royal Emran 2 untuk segera melaksanakan kewajiban pelunasan kompensasi kepada warga Dusun Gading sebesar Rp50 juta sisa dari total kesepakatan Rp100 juta, tanpa mengaitkannya dengan syarat tambahan apa pun.

2. Menolak keras upaya pengembang yang mengaitkan pelunasan kompensasi dengan izin pengeboran sumur yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

3. Meminta Pemerintah Desa Sidoraharjo dan Kecamatan Kedamean untuk turun tangan aktif memfasilitasi penyelesaian agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

4. Menegaskan komitmen LPK RI Gresik untuk melakukan pendampingan hukum dan advokasi kepada warga apabila hak-hak mereka tidak segera dipenuhi.

5. Mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati setiap perjanjian yang telah disepakati secara sah.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat terdampak.

Gresik, 5 Oktober 2025

Hormat kami,

DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Gresik

Hingga berita ini tayang, kami timsus LPK RI DPC Gresik bersama tim investasi siap mengawal aduan keluhan warga Gading hingga tuntas selesai permasalahannya,, dan selalu siap menyajikan fakta dibalik berita.

Imam B

Previous Post

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Next Post

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Admin

Admin

Next Post
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb