Mabesnews.Tv, Malang Batu – Bermaksud hendak membeli handphone Samsung Galaxy Tab A9, namun nasib naas dialami Eko Sabdianto, seorang jurnalis di Kota Batu.
Ya, betapa tidak, pasalnya setelah transfer sejumlah uang senilai Rp 650.000, namun justeru nomor WhatsApp (WA) jurnalis ini malah diblokir.
Tragisnya, nomor WhatsApp (WA) 083841122009 yang diduga kuat sebagai penipu tidak bisa dihubungi, bahkan ditelepon berulang kali juga tidak menjawab.
Namun, belakangan diketahui, jika nomor wartawan tersebut telah diblokir.
Segera itu juga, Dian sapaan akrabnya melaporkan ke SPKT Polsek Batu dengan didampingi dua rekannya, Agus Adianto dan Zulkifli sesama jurnalis.
Usai menerima laporan, dirinya menceritakan kronologis peristiwa tak mengenakkan yang menimpanya.
Menurutnya, penipu yang dimaksud awalnya minta tolong karena membutuhkan uang untuk membayar hutang dengan dalih untuk keperluan anaknya.
“Kejadiannya sekira pukul 10.36, jadi waktu itu saya transaksi melalui WhatsApp (WA) dengan akun nama Cak Mul, karena sebelumnya melihat platform marketplace di facebook,” katanya kepada awak media, Selasa (28/10/2025).
Dirinya menguraikan, jika penipu yang dimaksud memohon kepadanya untuk membeli barang dagangannya, karena sedang membutuhkan uang untuk berobat anaknya yang sedang sakit.
“Awalnya saya tidak tertarik, lantaran merasa kasihan bermaksud untuk membantu pada akhirnya saya mau transfer, namun setelahnya semua percakapan dihapus semua hanya menyisakan percakapan saya sendiri,” sesalnya.
Bak nasi telah menjadi bubur, iapun pasrah dengan kejadian yang dialaminya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Semoga penipunya segera cepat tertangkap, agar memberikan efek jera, supaya ke depan tidak menimpa kepada yang lain, cukup saya saja,” ujar Dian.
Dirinya menegaskan, bahwa kejadian yang dialaminya hendaknya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi palagi via online.
“Ya, terutama melalui platform marketplace yang tidak terjamin keamanannya, dan harus COD agar terhindar dari penipuan seperti yang saya alami,” pesan Dian.
Dalam kasus ini, lanjut Dian, pelaku penipuan diduga menggunakan modus operandi yang sama dengan penipuan lainnya.
“Yaitu meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum mengirimkan barang. Setelah melakukan kesepakatan harga dan melakukan transfer pembayaran, saya tidak menerima barang yang dijanjikan dan nomor saya malah diblokir oleh pelaku,” ungkapnya.
Saat ini dirinya juga tengah berusaha untuk menghubungi pihak marketplace dan mencari solusi, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Iapun juga berpesan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati saat bertransaksi online.
“Pastikan masyarakat melakukan transaksi dengan penjual yang terpercaya dan memiliki reputasi yang juga baik, agar tidak tertipu seperti saya,” pungkasnya. (Imam/iyan)














