• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Kasus penganiayaan Di Desa Lölöfaösö Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias Akhirnya Di Tahan Di Polres Nias 

Okta Ndraha by Okta Ndraha
Oktober 2, 2025
in HUKUM
0
Kasus penganiayaan Di Desa Lölöfaösö Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias Akhirnya Di Tahan Di Polres Nias 
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli | MabesNewsTV – Setelah berjalan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias pada 10 Juni 2025 tepatnya di rumah Oozisokhi Waruwu. Akhirnya dua terduga pelaku ditahan penyidik penyidik Polsek Hiliduho.
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan di Polsek Hiliduho oleh pihak korban, David Real Grace Waruwu, warga Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, pada Rabu 11 Juni 2025.

Sebagai terlapor pada penganiayaan itu, FMW umur 29 tahun dan AMW umur 22 tahun. Kedua terlapor merupakan warga Desa Orahili, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.

Penahanan tersebut dilakukan usai kedua pelaku diambil keterangan sebagai status tersangka oleh penyidik Polsek Hiliduho pada Rabu 01 Oktober 2025. Dimana sebelumnya pada 29 September 2025, penyidik Polsek hiliduho menetapkan FMW (29) dan AMW (22) sebagai status tersangka penganiayaan secara bersama-sama.

Diketahui pada surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Penyidik Polsek Hiliduho dengan Nomor : S.Tap/123/IX/2025/Reskrim, 29 September 2025, atas nama tersangka Fiktor Menus Waruwu dan tersangka kedua dengan nomor : S.Tap/124/IX/2025/Reskrim, 29 September 2025 atas nama tersangka Abdi Meiman Waruwu.

“Kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) Jo 55 dari KUHPidana, dengan secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan,” tulis dalam surat itu.
Pantauan media ini, pada malam hari Rabu sekira pukul 09:00.Wib lewat, kedua tersangka tiba di Polres Nias yang ditemani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Hiliduho, N.Zandroto, bersama personil lainnya, dan di ketahui pada pukul 23:10.Wib kedua tersangka di bawa keruangan tahanan Polres Nias.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Budieli Dawolo SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Nias, Kapolsek Hiliduho serta penyidik yang telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka pelaku penganiayaan terhadap kliennya.

“Hal itu sangat kita apresiasi karena Polres dan Kapolsek menunjukkan keprofesionalismenya dalam menindaklajuti setiap laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi tidak melakukan tebang pilih dalam menyikapi setiap kasus yang ditangani oleh mereka.

Dijelaskan pengacara yang humoris itu, kasus ini dilaporkan di Polsek Hiliduho pada 11 Juni 2025, namun kata Budieli, pihaknya baru menerima kuasa dari korban pada 21 Agustus 2025. Dan sejak itu ianya bekerja melakukan pendampingan menegakkan hukum serta melindungi hak-hak hukum terhadap kliennya.

“Kurang lebih satu bulan sejak kita menerima kuasa, tanggal 29 September kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka, dan pada 01 Oktober kedua tersangka tersebut sudah ditahan dan menginap di tahanan Polres Nias. Tentu saya terus mengawal kasus ini hingga putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli,” tegas Budieli Dawolo SH, mengakhiri.

Melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, membenarkan bahwa kedua tersangka kasus peganiayaan tersebut telah ditahan di Polres Nias.

“Benar kedua tersangka telah dilakukan penahanan,” ucapnya dengan singkat melalui WhatsApp.

Previous Post

Pastikan Wilayah Bireuen Kondusif, Babinsa Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Patroli Siang dan Malam.

Next Post

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Pemuda Desa Buket Sudan Tingkatkan Rasa Nasionalisme.

Okta Ndraha

Okta Ndraha

Next Post
Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Pemuda Desa Buket Sudan Tingkatkan Rasa Nasionalisme.

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Pemuda Desa Buket Sudan Tingkatkan Rasa Nasionalisme.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Oktober 5, 2025
Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Oktober 5, 2025

Recent News

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Oktober 5, 2025
Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb