MABESNEWS.TV, Kabupaten Malang Jawa Timur – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Bp. Abdul Qodir, yang juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Malang, melakukan penyerahan kendaraan roda 3 kepada Kecamatan Dau. Kendaraan ini diperuntukkan bagi Desa Landungsari dan Karang Widoro. Penyerahan kendaraan roda 3 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat di kedua desa tersebut.
Dalam sambutannya, Bp. Abdul Qodir menyampaikan bahwa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa harapan mereka dapat tersampaikan dan bermanfaat bagi semua. “Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Bp. Abdul Qodir.
Bp. Abdul Qodir juga berharap bahwa kendaraan roda 3 ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Landungsari dan Karang Widoro. “Semoga kendaraan roda 3 ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu dalam berbagai aktivitas sehari-hari,” tambah Bp. Abdul Qodir.
Penyerahan kendaraan roda 3 ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Bp. Abdul Qodir menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. “Salam kompak, guyub rukun. Masih banyak yang harus dilakukan, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Bp. Abdul Qodir.
Dengan penyerahan kendaraan roda 3 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Bp. Abdul Qodir juga berharap bahwa masyarakat Desa Landungsari dan Karang Widoro dapat memanfaatkan kendaraan roda 3 ini dengan baik dan efektif.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyerahan kendaraan roda 3 ini. Kami berharap bahwa kendaraan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tutup Bp. Abdul Qodir.(Imam B)