• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Kepala Dinas Tenaga kerja Kab. Bengkalis, Salaman Al Fatiri Abaikan Undang Undang No.13 Thn 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pengurus Komisariat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (PK-FTIA) PT. ISA Tolak Surat Anjuran.

Admin by Admin
September 13, 2025
in HUKUM
0
Kepala Dinas Tenaga kerja Kab. Bengkalis, Salaman Al Fatiri  Abaikan Undang Undang No.13 Thn 2003 Tentang Ketenagakerjaan,  Pengurus Komisariat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan  (PK-FTIA) PT. ISA Tolak Surat Anjuran.
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv, Bengkalis, 09 September 2025 – Team Investigasi Nasional MABESNEWS, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (DPP-FTIA) Efendi Lubis, Mengatakan Salman Al Fatiri selaku Kepala Dinas Tenaga kerja Kab. Bengkalis, meminta agar Bupati Kab. Bengkalis melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Tenaga kerja Kab. Bengkalis

Beliau mengeluarkan Surat Anjuran atas Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara PK-FTIA melawan PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan milik PT.Mahkota Group T.bk

 

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (PK-FTIA) PT. Intan Sejati Andalan entitas Mahkota Group T.bk Desa Bhatin Sobanga, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis – Riau, secara resmi menolak anjuran yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis pada 03 September 2025 terkait perselisihan hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Dalam surat resmi bernomor 01/PK-FTIA/PT.ISA/D.XIII/IX/2025, serikat menilai anjuran mediator tidak sesuai dengan ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

 

Ketua PK-FTIA PT ISA, Salamat Sitorus, menegaskan bahwa mediator tidak objektif dalam menjalankan tugas. Menurutnya, mediator hanya menekankan aspek kompensasi tanpa menimbang keabsahan dasar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagaimana diatur dalam Pasal 151 ayat (3) UU 13/2003, yang mewajibkan setiap PHK disertai alasan jelas dan sesuai hukum.

Anjuran mediator seharusnya berdasarkan fakta dan dasar hukum. Namun yang kami terima justru mengabaikan Pasal 151 dan Pasal 155 UU Ketenagakerjaan, yang menyatakan PHK tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial batal demi hukum,” ujar Salamat.

 

Sementara itu, Ketua Bidang Program PK-FTIA PT ISA, Joice Ariska Ompusunggu, menambahkan bahwa tindakan mediator bertentangan dengan Pasal 13 UU No. 2/2004, yang mengharuskan mediator bersikap independen, adil, dan objektif dalam memberikan anjuran.

Pegawai mediator seharusnya netral dan profesional, bukan justru memperlemah posisi buruh. Kami menolak tegas anjuran ini, karena bertentangan dengan hukum dan merugikan pekerja,” tegas Joice.

Dengan sikap penolakan ini, PK-FTIA PT ISA menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur hukum dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004.

DPP-FTIA menegaskan agar Bupati yang didukung buruh agar memberikan sanksi kepada Salaman Al Fatiri selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja yang melaksanakan tugasnya tidak profesional sementara gajinya adalah uang rakyat, sangat diragukan utk menjunjung tinggi keadilan, serta tidak memihak kepada perusahaan.

Team Investigasi Nasional EL

Previous Post

Contoh yang Luar Biasa: Bripka Fahmi Mengasuh Anak Yatim Piatu dengan Gaji yang Kecil

Next Post

Kuasa Hukum Korban Minta Penegak Hukum Agar Pelaku Persetubuhan Segera di Tangkap

Admin

Admin

Next Post
Kuasa Hukum Korban Minta Penegak Hukum Agar Pelaku Persetubuhan Segera di Tangkap

Kuasa Hukum Korban Minta Penegak Hukum Agar Pelaku Persetubuhan Segera di Tangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025

Recent News

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb