Mabesnews.Tv,-Pontianak, Kalbar 6 Oktober 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu ini, dinilai masih mengendap baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun di Polda Kalbar.
“Kami dari LSM MAUNG sangat prihatin dengan mandeknya proses hukum kasus Ria Norsan. Masyarakat menunggu kejelasan dan tindakan nyata dari penegak hukum,” ujar Tim LSM MAUNG. Senin (06/10/25)
Tim LSM MAUNG menambahkan, pihaknya telah berulang kali mendesak KPK dan Polda Kalbar untuk segera menuntaskan kasus ini. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami menduga ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat proses hukum ini,” tegasnya.
Aspek Hukum yang Disoroti
LSM MAUNG menyoroti beberapa aspek hukum dalam kasus ini, di antaranya:
1. Lambannya Proses Penyidikan: Proses penyidikan yang berlarut-larut menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
2. Potensi Konflik Kepentingan: Adanya dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini, mengingat posisi strategis Ria Norsan di pemerintahan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas: Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, yang menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.
Dengan berbagai desakan dan sorotan yang dilayangkan, LSM MAUNG berharap KPK dan Polda Kalbar dapat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Keterlambatan penanganan kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Masyarakat menanti kejelasan dan kepastian hukum, agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan di Kalimantan Barat. LSM MAUNG menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar tuntas dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.(Samsul Daeng Pasomba/Tim)
Publisher : Tim
Penulis : Tim LSM MAUNG
Sumber : DPP MAUNG