MabesNews.Tv– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Pemulihan Adiksi pada Selasa (23/09/2025) di Aula Lapas sebagai sarana pembelajaran dan pemulihan bagi Warga Binaan dalam upaya menjauhi narkotika secara total.
“Tidak ada yang tidak bisa kita perbaiki, kesalahan masa lalu bisa kita jadikan pembelajaran untuk jadi lebih baik dikemudian hari”, ajak Kalapas kepada Warga Binaan yang mengikuti program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Dian Eko Prasetyo selaku Asesor dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus paparkan materi kepada 250 warga binaan di Aula Besar Lapas Kotaagung. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai narkotika, bahaya penyalahgunaannya, serta pentingnya proses pemulihan adiksi. Para Warga Binaan antusias mengikuti jalannya penyuluhan dengan harapan dapat menambah wawasan serta memperkuat tekad untuk menjauhi narkoba.
Kegiatan rehabilitasi ini akan terus berlanjut secara bertahap sebagai bagian dari upaya pembinaan di dalam Lapas. Melalui program ini, diharapkan Warga Binaan mampu membekali diri dengan pengetahuan dan semangat baru, sehingga ketika kembali ke masyarakat kelak dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (TOMI)