Mabesnews.Tv, Jakarta-Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menjalin kerja sama dengan PT Hamaren di bidang pendidikan dan penempatan pemagangan ke Jepang.
Ya, GPEI siap bekerja sama dengan PT Hamaren dalam bidang tersebut,” ungkap Ketua Umum GPEI, Khairul Mahalli kepada media ini usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Hamaren di Jakarta, Rabu 3/9/2025.
MoU kedua belah pihak itu masing-masing ditandatangani Direktur PT Hamaren, Lafi Afifah (Pihak Pertama) beralamat Ruko Simprug Plaza Jalan Simprug Raya No27 & 28 Blok A2, Sertajaya, Cikarang Timur, Kab Bekasi, Jawa Barat 17530. Sedangkan pihak kedua yakni Ketua Umum GPEI, Khairul Mahalli, beralamat : Wisma Kosgoro Lt.8, M.H. Thamrin No 53, Jakarta 10350
Dalam MoU yang ditandatangani kedua belah pihak ini, Mahalli menjelaskan bahwa PIHAK PERTAMA adalah Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang yang mempersiapkan SDM dengan Pelatihan Bahasa Jepang dan skill untuk persiapan ke Jepang serta lembaga pemberangkatan/Sending Organization ke Jepang.
GPEI PIHAK KEDUA adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang industri dan
perdagangan berorientasi ekspor dimana di dalam organisasi ini tergabung para pelaku industri dan para eksportir dari berbagai lintas sektoral.
“Para pihak lanjut Mahalli sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan perekrutan dan penempatan calon peserta untuk persiapan pemagangan ke Jepang. Karena itu, para pihak sepakat untuk mengikatkan diri terhadap perjanjian ini dengan syarat para pihak sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan perekrutan dan penempatan calon peserta untuk persiapan pemagangan ke Jepang,” terang Mahalli yang juga Ketua Umum ASDEKI ini.
GPEI Tandatangani MoU dengan PT Hama Work Solution.
Tak hanya itu, sebut Mahalli, GPEI juga menandatangani kerjasama atau MoU dengan PT Hama Work Solution yang berkedudukan di Kabupaten Bekasi. Dalam hal ini diwakili oleh USMAN CHOIRUDDIN/NAITO sebagai CEO.
PT Hama Work Solution, disebut PIHAK PERTAMA dan GPEI (pihak kedua) berkedudukan di Jakarta. Dalam hal ini diwakili oleh KHAIRUL MAHALLI sebagai Ketua Umum.
Dalam MoU yang ditandatangani kedua belah pihak itu disebutkan PIHAK PERTAMA adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia.
PIHAK KEDUA adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang industri dan perdagangan berorientasi ekspor. Dalam organisasi ini tergabung para pelaku industri dan para eksportir dari berbagai lintas sektoral.
” justru itu kami sepakat untuk bersinergi dalam melakukan perekrutan dan
penempatan calon pekerja migran Indonesia ke Jepang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami juga sepakat untuk mengikatkan diri terhadap Perjanjian ini dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati,” ujar Mahalli.(tiar)