• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home PEMERINTAH

Mantan Menteri Pendidikan Ditahan Kejagung, PHMI Dorong Disdik Depok Diperiksa Terkait Pengadaan Laptop dan Smart Board Tahun 2024 Senilai 38,3 Miliar

Admin by Admin
September 19, 2025
in PEMERINTAH
0
Mantan Menteri Pendidikan Ditahan Kejagung, PHMI Dorong Disdik Depok Diperiksa Terkait Pengadaan Laptop dan Smart Board Tahun 2024 Senilai 38,3 Miliar
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv,-PHMI | Depok – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025), oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025). Dalam pemeriksaan itu, Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Selain itu, Nadiem juga didalami soal proses pengadaan laptop chromebook.

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

 

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

 

Hal tersebut diapresiasi oleh Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI). PHMI mendukung Kejagung untuk menindak tegas segala tindak korupsi terlebih berkaitan dengan anggaran pendidikan.

 

PHMI mendorong Kejagung dan seluruh Lembaga Penegak Hukum untuk memeriksa Dinas Pendidikan Kota Depok terkait Anggaran Belanja dan Pengadaan Tahun 2024 di Dinas Pendidikan Kota Depok.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum PHMI pada para awak media dalam keterangan resminya pada awak media, (19/09/25).

 

Hermanto menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Dinas pendidikan melakukan pengadaan Laptop dan Smart Board untuk Bidang SD dengan total pagu mencapai Rp.38.332.500.000. Dengan perincian diantaranya yaitu;

 

1. Pengadaan Smart Board (SD), Kode RUP 47725815, , total pagu mencapai sebesar Rp.35.000.000.000.

 

2. Pengadaan Laptop (DAK Fisik SD Negeri), Kode RUP 51970343, total pagu mencapai sebesar Rp.1.897.500.000

 

 

3. Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) (DAK Fisik SD Swasta), Kode RUP 51970115, total pagu mencapai sebesar Rp.800.000.000.

 

4. Pengadaan Laptop (Perlengkapan SD), Kode RUP 47698883, total pagu mencapai sebesar Rp.625.000.000.

 

Adapun spesifikasi pada pengadaan laptop tersebut diantaranya yaitu tipe prosesor core: 2, memori standar terpasang: 4 GB DDR4; hard drive: 32 GB, monitor:11 inch LED, daya/power: maksimum 50 watt, operating system chrome OS, dan Core i5, Ram 4 Gb, HDD 500 GB, Monitor 14 inch plus operating sistem.

 

Hermanto menuturkan, Smart board adalah papan tulis interaktif berupa layar digital yang menggabungkan komputer, layar sentuh, dan proyektor (atau sudah terintegrasi dalam satu panel) untuk menampilkan dan berinteraksi dengan konten digital, memungkinkan pengguna menulis, menggambar, dan memanipulasi objek secara langsung menggunakan jari atau stylus.

 

Menindaklanjuti hal tersebut PHMI telah mengirimkan surat PPID guna menjalankan Fungsi pengawasan penggunaan Anggaran Keuangan yang berasal dari Negara baik itu APBN maupun APBD untuk memastikan bahwa anggaran keuangan negara digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Surat tersebut telah diterma oleh Dinas Pendidikan Kota Depok pada tanggal 18 September 2025, dengan Nomor Surat 020//DPP/PHMI/IX/2025.

 

Hermanto mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum.

 

Ia menegaskan keterbukaan informasi adalah hak konstitusional masyarakat sebagaimana Pasal 28 F UUD 1945 & Pasal 4 huruf c UU KIP menjamin hak publik untuk memperoleh informasi demi pengawasan dan peran serta masyarakat.

 

PHMI berharap agar seluruh lembaga penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat serius menindaklanjuti dan mengusut Akuntabel atas Fantastisnya anggaran belanja Dinas Pendidikan Kota Depok pada tahun 2024, tutup Hermanto.

 

(Samsul Daeng Pasomba/Tim)

Previous Post

RAJAWALI Kawal Kasus Korupsi PUPR Mempawah: Dukung KPK Usut Tuntas Ria Norsan

Next Post

Itwasda Polda Kaltim Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI Tinjau Program MBG di SPPG Polda Kaltim

Admin

Admin

Next Post
Itwasda Polda Kaltim Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI Tinjau Program MBG di SPPG Polda Kaltim

Itwasda Polda Kaltim Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI Tinjau Program MBG di SPPG Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025

Recent News

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

POLolres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba,Sabu Senilai Ribuan Rupiah Disita

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Oktober 5, 2025
Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Sinergitas TNI – Polri Dan Masyarakat, Polsek Puspo Gelar Patroli antisipasi 3C jaga kondisifitas Wilayah

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb