Mabesnews.tv- Kota tangerang, sabtu maraknya bisnis haram protitusi di seluruh pelosok kosan terutama di jalan bakti saham pasar lama kosan dijadikan tempat mesum dan transaksi melalui aplikasi michat online meraja rela di mana-mana tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum APH dan perda mau pun perwal, 04-10-2025.
” sangat di sayangkan salah satu tokoh masyarakat setempat berinisial AS, menyampaikan bahwa bisnis haram protitusi online, merusak generasi muda dan bangsa kami meminta kepada aparat penegak hukum dan sat pol pp menindak tegas setiap, perbuatan yang melanggar peraturan.
dan satu hal lagi yang ingin kami paparkan bahwasan nya bisnis protitusi online jelas sudah langgar aturan maka dari itu aparat penegak hukum APH atau sat pol pp jangan menutupi, pelanggaran yang telah dilakukan terduga, pelaku segera.
lakukan ‘ tugas dan tindakan tegas agar memberikan efek jerah, kepada terduga pelaku, kami menginginkan aparat penegak hukum APH atau sat pol pp menjalankan tugas dan amanah dan fungsinya sebagai petugas yang betul-betul menjadi penegak peraturan mau pun pelanggaran, tandas. penulis : usin