Bulukumba – Maritim Muda Bulukumba menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Herlang yang dinilai gagal menjalankan fungsinya secara optimal dalam menangani maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Herlang. 05/10/2025
Illang, salah satu aktivis Maritim Muda Bulukumba, menilai bahwa Polsek Herlang lamban dalam merespons laporan masyarakat.
Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa aparat belum sepenuhnya menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Polsek Herlang lamban merespon laporan masyarakat sehingga saya menilai tidak menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Illang.
Ia menegaskan, fungsi utama Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, masyarakat di Herlang hingga kini belum merasakan perlindungan tersebut secara nyata.
“Kasus curanmor terjadi berulang kali dan laporan warga tidak segera ditindaklanjuti. Kami anggap masyarakat Herlang butuh kapolsek baru,” tegasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Maritim Muda Bulukumba mendesak Kapolres Bulukumba untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek Herlang, memperbaiki sistem patroli dan intelijen, serta meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat.
Maritim Muda juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama bagi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kapolres harus turun tangan dan mengevaluasi total kinerja Polsek Herlang agar kepercayaan masyarakat tidak semakin hilang,” tutup Illang.***