MABESNEWS.TV, Prigen Pasuruan – Aksi pencurian motor di Prigen berhasil digagalkan oleh warga dan petugas kepolisian. Tiga terduga pelaku, M Ludvianto, 28, Agus Hariyanto, 33, dan Musahit, 29, diamankan setelah melakukan pencurian motor Honda Vario milik M Usman Ali, 24, yang sedang mengikuti akad nikah saudaranya di KUA Prigen.
Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (3/10) sekitar pukul 09.10 WIB. Korban, M Usman Ali, 24, asal Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, memarkir motornya di depan Kelurahan Prigen, tak jauh dari KUA setempat, saat ia mengikuti akad nikah saudaranya. Setelah selesai acara, korban kaget karena motornya lenyap dari tempatnya.
Dibantu warga, korban kemudian mencari motornya yang hilang. Upaya itu membuahkan hasil ketika motor tersebut ditemukan terparkir di salah satu rumah warga, sekitar 150 meter dari TKP. Setelah ditelusuri, ternyata tiga terduga pelaku yang merupakan biangnya. Mereka pun diamankan warga bersama petugas saat berada di Pasar Prigen.
Kanitreskrim Polsek Prigen, Ipda Djoko Yulianto, mengungkapkan bahwa satu dari tiga terduga pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dalam pengakuannya, mereka nekat mencuri motor tersebut karena tidak punya uang untuk pulang. “Mereka mengaku tidak memiliki uang untuk pulang, sehingga mereka nekat mencuri motor tersebut,” kata Ipda Djoko Yulianto.
Dengan adanya kejadian ini, warga dan petugas kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian motor. Motor milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Tiga terduga pelaku kini diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
Kanitreskrim Polsek Prigen, Ipda Djoko Yulianto, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. “Selalu pastikan kendaraan Anda dalam keadaan aman dan terkunci, serta jangan meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” kata Ipda Djoko Yulianto. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi tindak kejahatan.(Imam B)