MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Modus Dugaan penipuan berkedok janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali terjadi.
Seorang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban dan harus menelan kerugian hingga Rp20.300.000,- setelah dijanjikan pekerjaan dan proyek fiktif oleh seseorang yang kini menghilang tanpa jejak.
Korban bernama DI, seorang pedagang, resmi melaporkan dugaan pelaku berinisial FA ke Polres Lampung Timur pada 1 Mei 2025, dengan Nomor LP/B/148/V/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG.
FA saat ini diketahui merupakan salah satu oknum anggota LSM dan juga oknum Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lampung Utara. Identitas ini sempat membuat korban percaya terhadap setiap tawaran yang diberikan pelaku.
Modus dugaan penipuan ini bermula sejak Agustus 2022, saat FA menawarkan sebuah mobil sedan dengan harga jual Rp12.000.000,- melalui sistem pembayaran cicilan. Tergiur, DI pun mentransfer uang muka sebesar Rp1.600.000,-. Namun, mobil tak kunjung diterima hingga saat ini.
Dugaan penipuan berlanjut pada Oktober 2022, saat FA kembali menghubungi DI melalui telepon WhatsApp dan menawarkan jasa untuk membantu mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru P3K. Setelah menyerahkan berkas yang diminta, DI kembali mentransfer uang sebesar Rp9.700.000,- dan Rp3.000.000,- ke rekening BRI atas nama FA.
Tidak berhenti di situ, FA juga menawarkan proyek yang diduga fiktif berupa pengadaan peralatan perpustakaan desa. DI kembali mengirimkan uang sebesar Rp6.000.000,- secara bertahap. Namun, baik SK P3K maupun proyek perpustakaan yang dijanjikan tidak pernah ada.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20.300.000,-. Sementara itu, pelaku hingga kini tidak dapat dihubungi dan diduga telah melarikan diri.
Saat ditemui, DI mengungkapkan kekecewaannya terhadap FA yang sebelumnya dikenal sebagai orang yang cukup aktif di organisasi kemasyarakatan.
“Saya percaya karena dia mengaku sebagai ketua FTBM provinsi Lampung (forum taman baca masyarakat) dan ketua PKBM. Ternyata semua cuma akal-akalan untuk menipu,” ujar DI dengan nada kecewa.
DI berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap keberadaan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya ingin uang saya kembali, dan semoga tidak ada lagi korban-korban lain yang tertipu dengan modus serupa. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Korban berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji-janji palsu, terutama yang menyangkut pekerjaan, kendaraan, atau proyek tanpa dasar hukum yang jelas.